Kamis, 06/08/2026
Kamis, 06/08/2026
Ilustrasi puluhan guru di Kukar tuntut pengembalian dana dari Koperasi Dharma Bhakti. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Kamis, 06/08/2026

Ilustrasi puluhan guru di Kukar tuntut pengembalian dana dari Koperasi Dharma Bhakti. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Puluhan guru di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperjuangkan nasib dana simpanan mereka yang tertahan di Koperasi Dharma Bhakti. Karena tidak kunjung mendapat kejelasan hingga saat ini, para tenaga pendidik tersebut mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
Berdasarkan data yang dihimpun media ini, ada sekitar 74 anggota telah melapor karena mengalami nasib serupa mereka terdiri dari guru aktif, guru yang sudah pensiun, hingga ahli waris dari anggota yang telah almarhum.
Perwakilan Guru Rusli kepada Korankaltim.com Kamis (6/8/2026) hari ini mengatakan, mereka telah berulang kali mencoba membangun komunikasi persuasif dengan pengurus koperasi. Namun, seluruh janji yang dilontarkan pihak manajemen tidak pernah terealisasi hingga memicu krisis kepercayaan.
Berdasarkan kesepakatan sebelumnya, pihak pengurus koperasi seharusnya memberikan pertanggungjawaban terkait Sisa Hasil Usaha (SHU) dan pengembalian dana pada akhir bulan Juli 2026, namun, hingga memasuki minggu pertama pada Agustus, janji tersebut tidak kunjung ditepati.
"Kami sudah cukup bersabar menunggu kepastian. Uang yang kami simpan di koperasi itu adalah hasil keringat kami selama bertahun-tahun mengajar. Jika dalam waktu dekat tidak ada iktikad baik atau solusi konkret, kami siap melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian," kata Rusli.
Para guru mengaku berat jika harus menempuh jalur hukum perorangan karena beban biaya. Karena itu pergerakan ini dilakukan secara kompak bersama 74 anggota lainnya yang bernasib sama.
"Jumat (8/8/2026) besok kami akan melakukan rapat koordinasi dengan 74 guru yang mengalami nasib yang sama, apakah kesepakatan nanti dibawa ke ranah hukum atau ada jalan keluarnya, hasilnya besok," tegasnya.
Kasus ini telah menarik perhatian serius dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kukar. Instansi terkait sebenarnya telah mengeluarkan perintah resmi yang meminta pengurus Koperasi Dharma Bhakti untuk segera membayarkan simpanan pokok dan simpanan wajib kepada seluruh anggota yang berhak.
Saat ini, Dinas Koperasi tengah berupaya melakukan mediasi antar kedua belah pihak agar persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan sebelum menggelinding ke meja hijau.
Sementara pihak pengurus Koperasi Dharma Bhakti belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pengembalian dana tersebut. Di sisi lain, para guru dijadwalkan akan kembali menggelar pertemuan penting guna menentukan langkah hukum selanjutnya setelah menunggu pergerakan akhir dari pihak pengurus.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 06/08/2026
Ilustrasi puluhan guru di Kukar tuntut pengembalian dana dari Koperasi Dharma Bhakti. (Foto: Dok.Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER