Rabu, 05/08/2026
Rabu, 05/08/2026
Ilustrasi. (Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Rabu, 05/08/2026

Ilustrasi. (Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Pendidikan (Disdik), Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggagas strategis untuk menekan angka perundungan atau bullying yang marak terjadi di lingkungan sekolah.
Melalui pendekatan preventif dan responsif, Disdik akan mendesain ulang kurikulum dengan fokus pada penguatan karakter serta menyiapkan sistem pengaduan berbasis teknologi informasi (IT).
Kepala Disdikbud Kukar, M Heriansyah, menegaskan, pihak sekolah harus berada di garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan positif.
Komunikasi dan koordinasi intensif terus dibangun agar sekolah mampu menjadi contoh yang baik bagi para siswa. Namun, jika terjadi kasus perundungan yang masuk dalam kategori berat, Disdik memastikan akan langsung mengambil langkah hukum dan perlindungan khusus.
“Apabila ada hal yang terjadi, pembulian di sekolah itu yang cukup berat, maka kita akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) terkait dengan masalah itu,” kata Heriansyah, Rabu (5/8/2026).
Salah satu langkah konkret yang sedang berjalan adalah perombakan kurikulum yang menitikberatkan pada pembentukan akhlak siswa. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap derasnya arus teknologi yang mengikis batasan informasi.
Disdikbud Kukar akan melakukan perbaikan perilaku dan tata krama siswa sejak dini, membentengi anak agar tidak terkontaminasi dampak negatif perkembangan teknologi yang tanpa sekat, serta menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan berakhlak untuk menjadi calon pemimpin daerah.
Menanggapi ketiadaan data pasti mengenai jumlah aduan perundungan saat ini, Heriansyah mengakui adanya kebutuhan mendesak untuk memperbaiki sistem internal.
“Nanti kami akan meluncurkan sistem pengaduan berbasis IT yang bisa diakses dan dikontrol oleh publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem baru ini dirancang untuk menjamin masyarakat bisa memantau perkembangan laporan, mempercepat tindak lanjut penanganan kasus oleh dinas terkait serta menjadi basis data untuk perbaikan mutu pelayanan pendidikan secara berkelanjutan.
“Kami ingatkan perundungan bukan sekadar masalah antara pelaku dan korban, dampak psikologis dari bullying sangat berat dan bisa menular ke lingkungan sekitar,” tegasnya.
Bagi korban, perundungan dapat memicu trauma mendalam hingga rasa takut untuk datang ke sekolah. Menciptakan aktivitas belajar yang tidak sehat dan berpotensi memicu siswa lain meniru perilaku menyimpang tersebut menjadi pelaku baru.
Ditambahkannya, tanggung jawab pendidikan karakter tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah atau pemerintah. Mengingat waktu anak di sekolah terbatas, peran orang tua di rumah memegang porsi yang sangat krusial.
“Kolaborasi antara sekolah dan orang tua ini sangat penting. Waktu anak di rumah harus dimanfaatkan oleh orang tua untuk memberikan pendidikan karakter dan edukasi, agar anak-anak sadar bahwa perundungan adalah tindakan yang tidak baik,” tutupnya.
Editor: Erwin
Rabu, 05/08/2026
Ilustrasi. (Dok. Ai Gemini Flash/Muhammad Anshori)
TERPOPULER