Kamis, 30/07/2026

Pemkab Kukar Tindak Lanjuti Temuan BPK, Hasil Audit Internal Segera Diekspose

Kamis, 30/07/2026

ilustrasi temuan BPK. (Dok.Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pemkab Kukar Tindak Lanjuti Temuan BPK, Hasil Audit Internal Segera Diekspose

Kamis, 30/07/2026

logo

ilustrasi temuan BPK. (Dok.Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melalui audit investigatif yang dilakukan Inspektorat Kukar. Saat ini, tim pemeriksa telah menyelesaikan tahapan awal verifikasi dan memaparkan hasil pemeriksaan kepada Bupati Kutai Kartanegara sebagai dasar untuk menentukan langkah lanjutan. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar yang juga menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kukar, Sunggono, mengatakan seluruh proses yang dilakukan merupakan bagian dari pelaksanaan rekomendasi BPK agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan sesuai prosedur. 

“Pada prinsipnya kami sudah melaksanakan rekomendasi BPK sesuai arahan yang telah diberikan. Hasil pemeriksaan dari dua tim yang dibentuk Inspektorat juga sudah kami ekspose kepada Bapak Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut,” kata Sunggono kepada Korankaltim.com, Kamis (30/7/2026). 

Berdasarkan arahan Bupati, hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya akan dipaparkan kepada BPK. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tindak lanjut yang telah dilaksanakan Pemkab Kukar sesuai dengan rekomendasi yang diberikan lembaga pemeriksa tersebut. 

“Kami memandang perlu melakukan ekspose kepada BPK agar dapat dipastikan apakah hasil yang kami lakukan sudah berkesesuaian dengan rekomendasi BPK atau masih memerlukan pendalaman lebih lanjut,” ujarnya. 

Sunggono mengakui bahwa hingga saat ini masih terdapat beberapa bagian pemeriksaan yang belum sepenuhnya dapat diselesaikan karena membutuhkan proses pendalaman terhadap sejumlah data dan informasi. 

Oleh karena itu, Pemkab Kukar telah mengajukan surat resmi kepada BPK untuk meminta jadwal pelaksanaan ekspose hasil audit investigatif. Surat tersebut telah disampaikan pada Selasa lalu dan hingga kini pemerintah daerah masih menunggu tanggapan dari BPK. 

“Apakah nanti diperlukan waktu tambahan untuk pemeriksaan lanjutan atau hasil yang ada sudah dianggap cukup, semuanya akan bergantung pada hasil koordinasi dan jawaban dari BPK,” jelasnya. 

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen menuntaskan seluruh rekomendasi BPK secara transparan, akuntabel, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Menurutnya, tindak lanjut tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dapat dipertanggungjawabkan secara optimal. 

“Yang terpenting bagi kami adalah seluruh proses berjalan sesuai aturan. Kami ingin memastikan setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara menyeluruh sehingga hasil akhirnya dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya. 

Editor: Erwin

Pemkab Kukar Tindak Lanjuti Temuan BPK, Hasil Audit Internal Segera Diekspose

Kamis, 30/07/2026

ilustrasi temuan BPK. (Dok.Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait