Kamis, 30/07/2026
Kamis, 30/07/2026
Ilustrasi DPRD Kukar desak KEMENKUE carirkan dana yang disandera. (Dok. Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)
Kamis, 30/07/2026

Ilustrasi DPRD Kukar desak KEMENKUE carirkan dana yang disandera. (Dok. Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG - Anggaran senilai Rp2,4 Triliun milik Kabupaten Kutai Kartanegara dilaporkan masih disandera oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI), hal mana yang memicu amarah dari parlemen daerah yang menilai pemerintah pusat sengaja memperlambat kemakmuran rakyat Kukar. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kukar kini mendesak Kemenkeu untuk segera menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) sebagai instrumen pencairan instan dana kurang salur tersebut.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan, meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah resmi mengakui utang pusat kepada Pemkab Kukar, operasional pencairan macet total hanya karena selembar kertas KMK yang tidak kunjung diteken.
"Dari total kurang bayar sekitar Rp3 Triliun, ada kelebihan bayar Rp600 miliar. Artinya, masih ada Rp2,4 Triliun mutlak hak Kukar yang ditahan pusat. Kami tuntut kepastian, apakah dana ini bisa dipaksa masuk di APBD Perubahan 2026 atau sengaja ditarik ulur sampai 2027," kata Yani kepada Korankaltim.com Kamis (30/7/2026).
Di sisi lain, ketidakpastian dari Jakarta ini memaksa eksekutif daerah memutar otak. Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan, dirinya menolak berspekulasi dan enggan memasukkan dana gaib Rp2,4 Triliun tersebut ke dalam prognosis APBD 2026 sebelum ada hitam di atas putih.
Langkah hati-hati ini diambil agar postur keuangan daerah tidak runtuh akibat janji manis pusat yang belum memiliki dasar hukum KMK yang konkret. Proyeksi keuangan daerah saat ini terpaksa disusun minimalis hanya berdasarkan pendapatan yang sudah pasti.
"Kami ingin Pemerintah Pusat jangan tunda hak keuangan rakyat Kukar. Jika dana Triliunan ini cair, kapasitas fiskal kita otomatis dapat mendongkrak program pembangunan serta pelayanan publik yang sempat tersendat," ujar Aulia.
Drama penahanan dana kurang salur ini kini menjadi bom waktu dalam pembahasan APBD Perubahan 2026. Di tengah tren penurunan proyeksi pendapatan daerah, nasib pembangunan Kukar kini sepenuhnya digantung oleh keputusan sepihak dari meja kerja Menteri Keuangan di Jakarta.
Editor: Aspian Nur
Kamis, 30/07/2026
Ilustrasi DPRD Kukar desak KEMENKUE carirkan dana yang disandera. (Dok. Ai Gemini Flash/KoranKaltim.com)
TERPOPULER