Rabu, 29/07/2026

Musrenbang TJSL dan PKBL Kukar 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan, Komitmen CSR Capai Rp11,1 Miliar

Rabu, 29/07/2026

Musrenbang TJSL dan PKBL Kukar 2026 di Bappeda Kukar (heri/korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Musrenbang TJSL dan PKBL Kukar 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan, Komitmen CSR Capai Rp11,1 Miliar

Rabu, 29/07/2026

logo

Musrenbang TJSL dan PKBL Kukar 2026 di Bappeda Kukar (heri/korankaltim.com)

Penulis : Muhammad Heriansyah 

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG  – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah,  ditandai dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan ((Musrenbang TJSL PKBL 2026 yang digelar di Ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Rabu (29/7/2026) hari ini.

Ketua Tim Fasilitasi TJSLP Kabupaten Kukar Slamet Hadiraharjo, menjelaskan Musrenbang ini bertujuan menyelaraskan program TJSL dan PKBL perusahaan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kutai Kartanegara yang diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) agar tepat sasaran sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk menyepadukan program perusahaan dengan prioritas pembangunan daerah sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Slamet yang juga Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kukar ini.

Sebanyak 45 perusahaan dari berbagai sektor berpartisipasi dalam forum yang  dibuka Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri  serta didihadiri Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Ketua Forum TJSP Agung Hasanudin, jajaran perangkat daerah, camat se-Kukar, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Tenaga Kerja, Forum TJSP, serta puluhan perusahaan pelaksana program TJSL dan PKBL.

Dari hasil pembahasan, tercapai kesepakatan awal antara 13 perusahaan dengan 13 perangkat daerah dengan total komitmen kerja sama senilai Rp11,1 Miliar. Selanjutnya, seluruh kesepakatan akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) teknis sebagai dasar pelaksanaan program di lapangan.

Selain membahas rencana kerja sama, peserta juga mendapatkan paparan mengenai Sensus Ekonomi Tahun 2026 dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kukar yang disampaikan Khairil Anwar, serta pemaparan kondisi ketenagakerjaan daerah oleh Sekretaris Dinas Tenaga Kerja Kukar, Dendi Irwan Fahriza. Kedua materi tersebut menjadi referensi penting dalam penyusunan program TJSL yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

Aulia Rahman Basri menegaskan CSR tidak boleh dipandang sekadar sebagai kewajiban administratif perusahaan, melainkan investasi pembangunan jangka panjang yang mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Kutai Kartanegara saat ini sedang menjalani transformasi ekonomi dari ketergantungan terhadap sektor ekstraktif, seperti minyak, gas, dan pertambangan yang masih mendominasi sekitar 67 persen perekonomian daerah, menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing.

“Kontribusi badan usaha sangat kami apresiasi. CSR harus menjadi investasi masa depan, bukan sekadar memenuhi kewajiban atau menjadi penenang masyarakat. Program yang dijalankan harus mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan,” ujar Aulia.

Perusahaan diminta memberikan perhatian terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun efisiensi perusahaan. Program pelatihan keterampilan dan kewirausahaan dinilai penting agar masyarakat tetap produktif dan memiliki peluang usaha baru.

Disektor pertanian, pemerintah daerah memfokuskan anggaran pada pembangunan infrastruktur seperti jalan usaha tani dan jaringan irigasi. Karena itu, perusahaan diharapkan dapat melengkapi kebutuhan petani melalui bantuan bibit unggul, pupuk, maupun alat dan mesin pertanian (alsintan).

Sementara itu, untuk sektor kesehatan, khususnya penanganan stunting dan penguatan layanan Posyandu, Bupati mengingatkan agar seluruh program perusahaan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan dan perangkat daerah terkait sehingga pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

Sebagai bentuk komitmen bersama, kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Musrenbang TJSL dan PKBL Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga memberikan penghargaan kepada perusahaan yang telah menyampaikan laporan pelaksanaan TJSL dan PKBL Tahun 2025 sebagai apresiasi atas kepatuhan dan kontribusinya terhadap pembangunan daerah.

Musrenbang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, di antaranya terbangunnya sinergi antara pemerintah daerah, Forum TJSP, dan perusahaan dalam menyusun program TJSL yang selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Kutai Kartanegara. Program TJSL dan PKBL juga disepakati difokuskan pada sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, pembangunan infrastruktur sosial, serta pengentasan kemiskinan.

Editor: Aspian Nur

Musrenbang TJSL dan PKBL Kukar 2026 Perkuat Sinergi Pembangunan, Komitmen CSR Capai Rp11,1 Miliar

Rabu, 29/07/2026

Musrenbang TJSL dan PKBL Kukar 2026 di Bappeda Kukar (heri/korankaltim.com)

Share

Berita Terkait