Senin, 27/07/2026
Senin, 27/07/2026
Penandatanganan sumpah janji pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Senin, 27/07/2026

Penandatanganan sumpah janji pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
Penulis: Muhammad Anshori
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, melantik 43 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar di Pendopo Odah Etam, Senin (27/7/2026).
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah penyegaran organisasi untuk mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah “Kukar Idaman Terbaik 2025–2030”, sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami menginginkan dengan adanya para pejabat baru ini, laju pemerintahan bisa lebih kencang lagi dan pelayanan publik meningkat,” tegas Aulia.
Di sisi lain, Pemkab Kukar menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) yang masih menjadi tantangan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengungkapkan adanya akumulasi pelanggaran disiplin sepanjang 2024 hingga 2025, terutama terkait absensi.
Hasil evaluasi menunjukkan, salah satu penyebab utama rendahnya kehadiran ASN berkaitan dengan persoalan finansial pribadi. Sejumlah oknum ASN diketahui menggadaikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan pinjaman di bank.
“Gaji dipakai, TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dipakai untuk jaminan pinjaman bank. Akhirnya pendapatan bulanan tidak cukup untuk kebutuhan sehari-hari, lalu mereka mencari pekerjaan sampingan lain dan melalaikan tugas sebagai ASN,” ujar Arianto.
Pemkab Kukar menegaskan akan menindak tegas pelanggaran tersebut. Hingga saat ini, delapan ASN telah diberhentikan akibat pelanggaran berat. Lima surat keputusan (SK) pemberhentian telah diserahkan pada pekan lalu, sementara tiga lainnya dijadwalkan menyusul dalam waktu dekat.
Pelanggaran yang berujung pemecatan tidak hanya terkait ketidakhadiran lebih dari 10 hari berturut-turut, tetapi juga mencakup kasus pidana narkoba dan pelanggaran kode etik berat, termasuk perselingkuhan.
Untuk mencegah pelanggaran berulang, Pemkab Kukar menyiapkan sejumlah langkah strategis. Bupati menginstruksikan penerbitan surat edaran yang mewajibkan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) membentuk majelis khusus guna memperkuat pengawasan serta sosialisasi hak dan kewajiban ASN.
Berikut daftar 43 pejabat administrator dan pengawas yang dilantik Bupati Aulia Rahman Basri.
1. Sudarno, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.
2. Aminudin, Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Pusat Data Dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbid.
3. M Hasmiana, Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Disdikbid.
4. Mariana Susanti, Kepala Sub Bagian Umum, Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Inspektorat Daerah.
5. Tajudin, Sekretaris Camat Samboja Barat.
6. Misri, Camat Kenohan.
7. Eduwin, Sekretaris Camat Kenohan.
8. Muhammad Said, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kenohan.
9. H Nurul Yakin, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Sebulu.
10. Jumaidah, Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kecamatan Sebulu.
11. Yudhi Asmana, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Sebulu.
12. Mohammad Agustiar, Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPU.
13. Nor Aida, Kepala Bidang Pengembangan dan Perbenihan Dinas Perkebunan.
14. Maryani Elviah, Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan.
15. Rudiansyah, Kepala Bidang Penilaian dan Evaluasi Kinerja Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
16. Muhammad Fadli,
Kepala Sub Bagian Tata Utama dan Kepegawaian Sekretariat DPRD.
17. Mohammad Yusran Darma, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.
18. Poino, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
19. Titin Juleha, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
20. Muhammad Erka Sendha, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
21. Hj Nurhaeda, Camat Muara Badak.
22. Tri Haryono, Sekretaris Camat Muara Badak.
23 Ruli Hambrani, Lurah Kelurahan Dondang Kecamatan Muara Jawa.
24. Nila Irmawati, Lurah Kelurahan Tama Pole Kecamatan Muara Jawa.
25. Suryani, Kepala Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Muara Jawa.
26. Yunita, Kasi Pembangunan Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Muara Jawa.
27. Joko Adi Wibowo, Lurah Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong.
28. Hayyun Hardika, Pj. Lurah Loa Tebu Kecamatan Tenggarong.
29. Linda Aldiani, Sekretaris Lurah Sukarame Kecamatan Tenggarong.
30. Wardah Albaida, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Sukarame.
31. Ahmad Sudiyanto, Pj Kepala Seksi Sosial Kelurahan Sukarame.
32. Muhammad Ridha Fatrianta, Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang.
33. Sadli, Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata.
34. Masniah, Pj Kepala Sub Bagian Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian Kecamatan Muara Badak.
35. Ahmad Yani, Kepala Sub Bagian Penyusun Program dan Keuangan Kecamatan Muara Badak.
36. Khairul Anshari, Kepala Seksi Pembangunan Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong.
37. Syahrani, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Muara Kaman.
38. Dani Sartika, Kepala Sub Bagian Penyusun Program dan Keuangan Kecamatan Muara Kaman.
39. Dr Primaniarta Subroto, Kepala Seksi Pelayanan dan Keperawatan RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak.
40. Reri Ismadiansari, Kepala Seksi Penunjang RSUD Aji Muhammad Idris Muara Badak.
41. Dedi Iswanto, Kepala Seksi Penunjang RSUD Dayaku Raja Kota Bangun.
42. Aji Dipa Mangku, Kepala Seksi Sosial Kelurahan Sungai Merdeka.
43. Andi Wahyudi, Sekretaris Lurah Sanga Sanga Muara Kecamatan Sanga Sanga.
Editor: Erwin
Senin, 27/07/2026
Penandatanganan sumpah janji pejabat di lingkungan Pemkab Kukar. (Foto: Muhammad Anshori/KoranKaltim.com)
TERPOPULER