Rabu, 22/07/2026
Rabu, 22/07/2026
RDP Komisi I DPRD Kukar bersama pihak terkait menyikapi prioritas tenaga kerja lokal dan kepedulian perusahaan tambang terhadap lingkungan (Heri/Korankaltim.com)
Rabu, 22/07/2026

RDP Komisi I DPRD Kukar bersama pihak terkait menyikapi prioritas tenaga kerja lokal dan kepedulian perusahaan tambang terhadap lingkungan (Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Badan Musyawarah (Banmus), Rabu (23/7/2026). Rapat tersebut membahas penyerapan tenaga kerja lokal, program peningkatan kompetensi masyarakat serta dampak lingkungan yang dirasakan warga di Desa Separi dan Desa Bukit Pariaman, Kecamatan Tenggarong Seberang. RDP dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah desa, perusahaan tambang, serta perwakilan masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus Sudarsono, menegaskan perusahaan tidak hanya fokus pada aktivitas produksi, tetapi juga wajib memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
“Warga Tenggarong Seberang merasakan langsung dampak aktivitas perusahaan. Karena itu perusahaan juga harus membantu meningkatkan perekonomian masyarakat dan memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga, khususnya kondisi air sungai yang selama ini dimanfaatkan warga,” tegas Agustinus.
Ia juga menyoroti laporan masyarakat mengenai dugaan pencemaran sungai akibat aktivitas pertambangan. Dalam forum tersebut, Agustinus secara langsung meminta penjelasan pihak perusahaan mengenai sistem pengelolaan limbah.
“Kami menerima laporan adanya sungai yang tercemar. Karena itu kami meminta penjelasan apakah perusahaan sudah memiliki settling pond atau limbah langsung dialirkan ke sungai,” ujarnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, perwakilan PT Mahakam Sumber Jaya (MSJ) menjelaskan mm perusahaan telah membangun settling pond sebagai bagian dari sistem pengendalian limbah dan memastikan air limbah tidak dibuang secara langsung ke sungai. Selain persoalan lingkungan, Agustinus juga menaruh perhatian besar terhadap kesempatan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Ia menegaskan perusahaan wajib memprioritaskan masyarakat Ring 1 dalam proses rekrutmen dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Perusahaan harus melaporkan apabila membuka lowongan pekerjaan kepada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja. Masyarakat Ring 1 juga harus benar-benar menjadi prioritas dalam perekrutan tenaga kerja,” terang Agustinus yang merupakan Politikus Gerindra ini.
Dalam forum tersebut, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kukar mengungkapkan hingga saat ini belum menerima laporan lowongan kerja dari PT MSJ sebagaimana diwajibkan dalam regulasi. Distransnaker mengingatkan perusahaan wajib melaporkan setiap kebutuhan tenaga kerja serta membuka peluang bagi tenaga kerja lokal yang memiliki kompetensi.
Agustinus turut mendorong perusahaan agar tidak hanya membuka lapangan pekerjaan, tetapi juga aktif memfasilitasi pelatihan keterampilan bagi masyarakat melalui program CSR maupun kolaborasi dengan pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar masyarakat lokal mampu bersaing dan memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas.
Di akhir rapat, Komisi I DPRD Kukar merumuskan sejumlah rekomendasi, di antaranya meminta perusahaan, pemerintah desa, dan masyarakat membuka ruang komunikasi yang lebih baik dalam menyelesaikan berbagai persoalan.
Komisi I juga meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutai Kartanegara memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Komisi I DPRD Kukar bersama OPD terkait dan masyarakat akan melakukan kunjungan lapangan ke lokasi perusahaan di Tenggarong Seberang pada Kamis (23/7/2026) untuk melihat secara langsung kondisi lingkungan, aktivitas perusahaan, serta memastikan berbagai aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Agustinus menegaskan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut agar investasi yang berkembang di Kutai Kartanegara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan.
“Kami hadir untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat. Harapan kami, perusahaan dapat lebih memperhatikan warga Ring 1, terutama dalam perekrutan tenaga kerja, menjaga komunikasi yang baik, dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Editor: Erwin
Rabu, 22/07/2026
RDP Komisi I DPRD Kukar bersama pihak terkait menyikapi prioritas tenaga kerja lokal dan kepedulian perusahaan tambang terhadap lingkungan (Heri/Korankaltim.com)
TERPOPULER