Rabu, 22/07/2026
Rabu, 22/07/2026
Perwakilan Aliansi Tiga Ormas Daerah saat berkunjung ke Polres Kukar. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Rabu, 22/07/2026

Perwakilan Aliansi Tiga Ormas Daerah saat berkunjung ke Polres Kukar. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM,TENGGARONG – Kunjungan dilakukan perwakilan aliansi tiga organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang terdiri dari Remaong Kutai Berjaya (RKB), Remaong Kutai Menamang (RKM) dan Bubuhan Banjar Kayuh Baimbai ke Polres Kutai Kartanegara (Kukar) Senin (20/7/2026) kemarin.
Mereka datang ke markas korps Bhayangkara itu untuk mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang sebelumnya dilayangkan terhadap Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani.
Ketua RKM Kadir mewakili aliansi mengatakan mereka ingin memperoleh kepastian mengenai tindak lanjut laporan yang telah diterima aparat kepolisian.
“Kami datang untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan laporan tersebut. Harapan kami, laporan ini diproses secara transparan sehingga tidak menimbulkan tanda tanya ditengah masyarakat,” kata Kadir kepada Korankaltim.com, Rabu (22/7/2026).
Keterbukaan informasi terkait perkembangan penanganan perkara sangat penting sebagai bentuk akuntabilitas penegak hukum sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya Aliansi Tiga Ormas juga telah menyampaikan aspirasi melalui aksi damai sebagai bentuk kepedulian terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut. Mereka berharap laporan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hingga saat ini kami masih menunggu penjelasan resmi dari Polres Kutai Kartanegara mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut,” papar Kadir.
KBO Satreskrim Polres Kutai Kartanegara Ipda Putu Rinda membenarkan adanya kunjungan resmi tersebut.
“Benar, mereka datang untuk mempertanyakan sejauh mana proses yang saat ini sedang kami tangani. Yang pasti, prosesnya terus berjalan. Saat ini kami sedang mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait. Dalam waktu dekat kami akan memanggil sekretariat dewan, selanjutnya juga akan memanggil Ketua DPRD,” kata Putu kepada Korankaltim.com Rabu (22/7/2026).
Penyelidikan masih berlangsung dan setiap tahapan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Perkembangan penanganan laporan tersebut kini masih menjadi perhatian berbagai elemen masyarakat yang berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan menjunjung tinggi asas keadilan bagi semua pihak.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyatakan menghormati berbagai kritik maupun masukan yang disampaikan masyarakat maupun organisasi kemasyarakatan.
“Kami terbuka terhadap kritik dan saran. Selama itu bersifat membangun, tentu merupakan bagian yang sah dalam kehidupan berdemokrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ucap Yani.
Editor: Aspian Nur
Rabu, 22/07/2026
Perwakilan Aliansi Tiga Ormas Daerah saat berkunjung ke Polres Kukar. (Foto: Dok.Korankaltim.com)
TERPOPULER