Senin, 20/07/2026

Perkim Kukar Siapkan Rumah Tipe 36 untuk Korban Kebakaran Al-Jawahir

Senin, 20/07/2026

Sisa puing kebakaran di Jalan Al-Jawahir, Tenggarong. (Foto: Muhmamad Anshori/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Perkim Kukar Siapkan Rumah Tipe 36 untuk Korban Kebakaran Al-Jawahir

Senin, 20/07/2026

logo

Sisa puing kebakaran di Jalan Al-Jawahir, Tenggarong. (Foto: Muhmamad Anshori/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Anshori

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan membangun kembali rumah warga yang hangus akibat kebakaran di Jalan Al-Jawahir, Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Jumat (17/7/2026).

Bantuan tersebut berupa hunian layak tipe 36 bagi para korban terdampak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim Kukar, Muhammad Aidil menyebutkan estimasi biaya pembangunan satu unit rumah berbahan kayu berkisar antara Rp180 juta hingga Rp200 juta.

“Untuk ukuran rumah tipe 36 bangunan kayu estimasi nilainya sekitar Rp180 juta sampai Rp200 juta per unit. Kalau warga mau membangun melebihi standar 36 itu, maka biayanya ditanggung mandiri,” ungkapnya pada Senin (20/7/2026).

Ia menegaskan, bantuan dari Dinas Perkim tidak akan diserahkan dalam bentuk uang tunai. Ia menjelaskan, skema yang disiapkan adalah pembangunan rumah secara langsung atau penyediaan material bangunan. 

Keputusan akhir skema ini akan diambil setelah melalui proses musyawarah dengan warga dan pemerintah Kelurahan Baru.

Saat ini, instansinya tengah fokus melakukan pendataan menyeluruh dan memverifikasi persyaratan administrasi para korban demi memastikan legalitas kepemilikan tanah dan bangunan sebelum bantuan disalurkan.

“Saat ini proses pendataan, kami juga ingin memastikan syarat-syarat untuk mendapatkan bantuan, termasuk legalitas dan persyaratan lainnya. Selanjutnya baru kami hitung kembali kebutuhan masing-masing rumah karena kondisinya berbeda-beda,” ujarnya.

Melalui langkah terukur ini, pemerintah berkomitmen untuk dapat memberikan solusi terbaik yang transparan dan tepat sasaran demi memulihkan kembali kehidupan terdampak kebakaran.

Editor: Erwin

Perkim Kukar Siapkan Rumah Tipe 36 untuk Korban Kebakaran Al-Jawahir

Senin, 20/07/2026

Sisa puing kebakaran di Jalan Al-Jawahir, Tenggarong. (Foto: Muhmamad Anshori/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait