Senin, 20/07/2026

Kualitas Pelayanan Desa Menentukan Keberhasilan Pemerintah Daerah

Senin, 20/07/2026

Pengukuhan PPDI Kaltim Periode 2025-2030 di Pendopo Bupati Kukar. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Kualitas Pelayanan Desa Menentukan Keberhasilan Pemerintah Daerah

Senin, 20/07/2026

logo

Pengukuhan PPDI Kaltim Periode 2025-2030 di Pendopo Bupati Kukar. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menegaskan kualitas pelayanan di tingkat desa menjadi satu diantara faktor penentu utama keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

Hal itu disampaikan Aulia saat menghadiri Pengukuhan dan Pelantikan Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kalimantan Timur PPDI Provinsi Kalimantan Timur Periode 2025–2030 di Pendopo Bupati Kutai Kartanegara Jalan Kartanegara Tenggarong Senin (20/7/2026) pagi tadi yang dihadiri sekitar 300 peserta terdiri atas unsur pemerintah, DPR RI, pemerintah provinsi, kepala desa, perangkat desa, serta pengurus organisasi desa se-Kalimantan Timur.

Aulia meminta jajaran PPDI Kaltim yang baru dikukuhkan untuk menjalankan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Setelah resmi dikukuhkan, seluruh pengurus dan anggota PPDI diharapkan mampu mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Setelah pengukuhan ini, kami meminta agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara maksimal, khususnya dalam pelayanan kepada masyarakat. Berhasil atau tidaknya pemerintah daerah sangat bergantung pada kualitas pelayanan di setiap desa,” ujar Aulia.

Seluruh perangkat desa yang tergabung dalam PPDI telah melalui proses dan mekanisme organisasi sehingga diyakini memiliki pengalaman serta kompetensi untuk menjalankan tugas secara profesional.

Setiap persoalan yang muncul di lapangan diingatkannya agar diselesaikan melalui koordinasi yang baik bersama kepala desa sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Apresiasi diberikan kepada para kepala desa, pengurus dan seluruh anggota PPDI yang selama ini menjadi mitra pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala desa, pengurus PPDI, dan perangkat desa. Kehadiran PPDI menunjukkan adanya dukungan penuh pemerintah daerah terhadap organisasi ini sebagai mitra strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ucap Aulia lagi.

Aulia menilai kepengurusan PPDI yang baru memiliki peran penting sebagai wadah aspirasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi perangkat desa.

Organisasi tersebut harus mampu memperkuat sinergi dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), sekaligus meningkatkan pemahaman perangkat desa terhadap tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Setelah dilantik, PPDI resmi memiliki struktur organisasi yang sah dan siap menjadi wadah aspirasi, perlindungan hukum, serta peningkatan kapasitas perangkat desa. Tingkatkan sinergi dengan Forkopimcam dan lakukan sosialisasi secara berkelanjutan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar seluruh perangkat desa memahami hak, kewajiban, dan perlindungan hukumnya sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019,” ucap Aulia.

Editor: Aspian Nur

Kualitas Pelayanan Desa Menentukan Keberhasilan Pemerintah Daerah

Senin, 20/07/2026

Pengukuhan PPDI Kaltim Periode 2025-2030 di Pendopo Bupati Kukar. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait