Selasa, 18/02/2025

Edi Damansyah Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kegiatan dan Belanja di Kukar

Selasa, 18/02/2025

Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Edi Damansyah Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Kegiatan dan Belanja di Kukar

Selasa, 18/02/2025

logo

Bupati Kukar, Edi Damansyah. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menyatakan pihaknya tengah menyikapi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Diketahui pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 terkait tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

“Sudah saya tugaskan sekda selaku ketua TAPD untuk membaca seluruh anggaran belanja OPD yang sudah dituangkan di dalam RKA, sudah terbaca jadi nanti sudah dihimpun dan pada waktunya akan didiskusikan,” kata Edi saat dikonfimasi Korankaltim.com, Selasa (18/2/2025).

Dengan ada arahan demikian maka pada internal perangkat daerah jangan terlalu banyak lagi dibahas dan tidak ada prosentase kegiatan yang ditetapkan dulu kepada para OPD.

Nantinya akan dievaluasi dulu, guna melihat mana skala prioritas tinggi, prioritas sedang dan prioritas seterusnya. 

“Kami akan menyesuaikan dengan situasi kondisi keuangan kita. Jadi yang harus dipahami teman-teman OPD jangan pernah terpikir terkait dengan ketersediaan anggaran pemerintah kabupaten, jadi teman-teman fokus saja berpikir bagaimana melakukan evaluasi di unit kerja masing-masing, fokus saja bagaimana langkah-langkah konkret menyusun program kegiatan untuk memperbaiki kualitas belanja, fokus saja di situ,” papar Edi.

Implementasi efisiensi anggaran saat ini prosesnya sedang berjalan, dan ditargetkan rampung bulan Maret nanti, dimana seluruh program dan kegiatan belanja yang telah dicantumkan dalam APBD 2025 terasionalisasi dengan Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Dalam penguatan efisiensi ini ada kemungkinan perubahan regulasi yang bergantung pada revisi peraturan yang berlaku. Namun dipastikannya pemerintah akan terus berkomunikasi dengan DPRD untuk menyesuaikan teknis pelaksanaannya. 

“Insya Allah kami yakin efisiensi ini berjalan dengan baik, tanpa mengganggu kegiatan dan belanja kami di Kukar,” sebut Edi.

Editor: Aspian Nur

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.