Selasa, 18/02/2025
Selasa, 18/02/2025
Kebersamaan Bupati Wakil Bupati Sekda dan seluruh kepala OPD pada Workshop ASN BerAKHLAK. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Selasa, 18/02/2025
Kebersamaan Bupati Wakil Bupati Sekda dan seluruh kepala OPD pada Workshop ASN BerAKHLAK. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah membuka acara Workshop Leaders Commitment Base On Core Values ASN Ber-AKHLAK di Ruang Serba Guna Lantai I Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Tenggarong, Senin (17/2/2025) kemarin.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, para asisten, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Direktur SCB Internasional Agung Solihin sebagai pemateri kegiatan Workshop.
Edi mengucapkan terima kasih apresiasi bahwa pergerakan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya terkait dengan reformasi birokrasi sejauh ini terus berjalan walaupun memang ada kondisi-kondisi dihadapi terkait dengan perubahan reformasi birokrasi dalam lompatan-lompatan perubahannya juga tidak sesuai dengan ekspektasi.
“Kita akui belum sesuai ekspektasi kami selaku bupati dan wakil bupati yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara,” kata Edi.
Bupati melanjutkan, birokrasi adalah faktor penentu dan penggerak. Salah satu dari kebijakan secara nasional terkait dengan Core Values ASN berahlak ini diingatkan kembali bahwa dari sisi regulasi dasar hukumnya itu ada surat edaran Menpan RB tahun 2021. Bahkan Pemkab Kukar melalui BKPSDM itu sudah membuat roadmap implementasi core value ASN berakhlak ini. Kemudian juga sudah ada surat edaran secara khusus dibuat Bupati Kukar pada tanggal 22 Februari tahun 2023 tentang pengimplementasian core value ASN berakhlak.
“Dan juga sudah dilakukan beberapa forum-forum diskusi bahkan ada dilakukan di luar Kalimantan Timur ini bagian yang sudah berjalan ya sudah kita laksanakan dengan baik terus ada undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN di sana sudah tegas pasal tiga ayat dua yang berbunyi nilai dasar ASN terdiri atas berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif,” jelasnya.
Jadi dari sisi regulasi kebijakan itu sudah lengkap, tapi memang diakui bupati bahwa pada tatanan pelaksanaannya memerlukan waktu dan konsistensi karena yang ingin diubah ini adalah pola pikir dan budaya kerja.
Edi menyatakan pihaknya sangat paham bahwa merubah pola pikir dan budaya kerja ini bukan seperti upaya membalikkan telapak tangan, artinya perlu waktu tetapi harus ada konsep yang jelas.
Ini salah satu yang dikerjakan oleh BKPSDM, oleh karena itu Bupati meminta agar hal ini harus mendapat dukungan dan mendapat perhatian semua jajaran pemerintah kabupaten terutama sekretaris daerah, para asisten, staf ahli, para pejabat pimpinan tinggi pratama dan satuan jabatan dibawahnya.
“Tapi memang yang menjadi faktor penentu nya adalah level pejabat pimpinan tinggi pratama, ini yang saya minta untuk menjadi perhatian kenapa harus kita sadari kondisi birokrasi ini harus cepat beradaptasi dengan situasi kondisi,” bebernya.
Jika dilihat kondisi saat ini bagaimana kebijakan secara nasional terkait dengan tata kelola pemerintahan, manajemen keuangan semua aspek bergerak terus untuk melakukan perubahan itu, namun memang birokrasi tata kelolanya lambat.
“Tetapi saya optimis meskipun lambat tapi pasti kuncinya adalah konsistensi dan komitmen, makanya kalau kita berbicara perubahan reformasi birokrasi itu faktor utamanya yang sangat menentukan adalah komitmen pimpinannya di masing-masing dinas badan perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegasnya. (*)
Selasa, 18/02/2025
Kebersamaan Bupati Wakil Bupati Sekda dan seluruh kepala OPD pada Workshop ASN BerAKHLAK. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
TERPOPULER
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.