Senin, 10/02/2025

Pemerintah Kukar Bahas RKPD 2026, Sunggono: Menjaring Aspirasi dari Pemangku Kepentingan

Senin, 10/02/2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat menyerahkan penandatangan SK kepada Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, Senin (10/2/2025). (Foto: Erlita/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Pemerintah Kukar Bahas RKPD 2026, Sunggono: Menjaring Aspirasi dari Pemangku Kepentingan

Senin, 10/02/2025

logo

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat menyerahkan penandatangan SK kepada Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, Senin (10/2/2025). (Foto: Erlita/Korankaltim.com)

Penulis: */Erlita Budiarti

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Bappeda Kukar, Senin (10/2/2025). 

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono, Plt Kepala Bappeda Kukar Syarifah Vanesa, Anggota DPRD Kukar Desman Minang Endianto, serta akademisi dan pihak terkait. Acara juga diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sebagai gambaran dari satu visi perencanaan yang melibatkan berbagai sektor. 

Sekda Kukar, Sunggono, menjelaskan bahwa RKPD ini berlandaskan pada Permendagri nomor 86 tahun 2017, dengan tujuan untuk melakukan evaluasi terstruktur guna meningkatkan pencapaian pembangunan dalam lima tahun ke depan.

“Tujuan adanya acara konsultasi publik ini untuk menjaring aspirasi yang disampaikan kepada pemangku kepentingan, harapannya dapat terealisasi sebagai sasaran dan prioritas ditahun 2026,” tuturnya kepada Korankaltim.com usai kegiatan.

Sementara itu, Plt Kepala Bappeda, Syarifah Vanesa menjelaskan arah kebijakan 2025-2029 berpusat terhadap beberapa isu strategis.

“Ada enam permasalahan pokok yang perlu kita selesaikan seperti belum bertumbuhnya ekonomi inklusif, terdapat pula perwujudan belum optimalnya tata kelola pemerintahan yang baik,” ucapnya.

Selain itu, belum menyeluruhnya pelayanan infrastuktur dasar seperti pengadaan rumah layak huni, air bersih dan aliran listrik di daerah terpencil.

“Masih ada angka putus sekolah yang tinggi dan ini perlu pembenahan serta evaluasi, agar semua mendapatkan pendidikan dengan layak,” ujarnya.

Menjadi perhatian penting pula berkenaan belum optimalnya pemerataan kebudayaan yang maju, sehingga dibutuhkan adanya tatanan sosial.

“Kita perlu juga memperhatikan dengan meningkatkan potensi kerusakan lingkungan, residensi sesuai dengan data dan penelitian, yang ini berdampak pada kualitas hidup manusia, harapannya satu persatu bisa diselesaikan,” bebernya.

Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto menyampaikan pihaknya telah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, dengan berjalannya RDP maka perlunya sinkronisasi antara RKPD yang telah disampaikan pada kebijakan nasional.

Serta perlu diperhatikan, dalam hasil Reses dan Musrenbang yang telah dilakukan pada tingkatan kelurahan hingga kecamatan, masih banyak ketimpangan infrastuktur seperti daerah terpencil belum mendapatkan hak dasar berupa air bersih.

“Masih ada kesenjangan kualitas pendidikan, tingkat pengangguran yang masih tinggi, dampak eksploitasi lingkungan Kukar perlu melakukan optimalisasi,” ucapnya.

Dalam hal ini, Desman menegaskan RKPD harus sesuai dengan kebutuhan secara menyeluruh bukan berdasarkan kebutuhan sepihak apalagi tidak mendesak. “Pemerintah daerah harus lebih transparan dalam mengelolan anggaran dana publik,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Pemerintah Kukar Bahas RKPD 2026, Sunggono: Menjaring Aspirasi dari Pemangku Kepentingan

Senin, 10/02/2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono saat menyerahkan penandatangan SK kepada Anggota DPRD Kukar, Desman Minang Endianto, Senin (10/2/2025). (Foto: Erlita/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait

Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.