Selasa, 21/01/2025
Selasa, 21/01/2025
Sidak Komisi 1 DPRD Kukar ke Perum GTR Kelurahan Baru. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Selasa, 21/01/2025
Sidak Komisi 1 DPRD Kukar ke Perum GTR Kelurahan Baru. (Foto: Heri/Korankaltim.com)
Penulis: Muhammad Heriansyah
KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Perumahan Griya Tambak Rel (GTR) Kelurahan Baru, Kecamatan Tenggarong, Selasa (21/1/2025).
Sidak dipimpin langsung Desman Minang Endianto didampingi Sugeng Hariadi, Budi Fahmi, Jamhari, Erwin dan Annisa Mulia Utami dan Anggota Komisi IV M Idham ini turut dihadiri Ketua RT 18 Helimansyah Ilyas dan perwakilan warga yang mengeluhkan akan ditutupnya akses jalan utama oleh pihak pengembang perumahan yakni dari PT Bintang Realti.
Atas aduan inilah Komisi I DPRD Kukar bergerak cepat agar persoalan ini bisa mendapatkan langkah solutif yang tidak merugikan semua pihak baik warga maupun pihak pengembang. Setelah sidak dengan waktu 30 menit di titik lokasi dilakukannya penutupan akses jalan oleh pihak pengembang akhirnya rombongan legislator Kukar ini berkunjung ke Kantor Pemasaran PT Bintang Realti, setelah menunggu tidak terlalu lama, Direktur Utama PT Bintang Realti Anzu Eben Ezer Siahaan hadir langsung untuk bersama-sama membahas persoalan yang dikeluhkan warga.
Dari mediasi yang dilakukan Komisi I DPRD Kukar, diketahui adapun maksud dan tujuan dari pihak pengembang ingin menutup akses jalan karena alasan untuk keselamatan warga pengendara. Namun upaya penutupan jalan ini ditolak oleh warga RT 18 khususnya yang berada di kawasan Blok J.
“Pertimbangan warga kami khususnya Blok J itu, kalau akses jalan ditutup maka ketika ada kondisi darurat jauhkan bala tentu kita tidak menginginkan semua ya, semisal terjadi kebakaran dan hal urgent lainnya kan warga jadi kesusahan,” ungkap Ketua RT 18 Helmiansyah.
Sempat terjadi adu pendapat baik dari warga maupun dari pihak pengembang, namun berkat pendekatan humanis dan langkah solutif yang dilakukan Komisi 1 DPRD Kukar akhirnya pihak pengembang bersedia menuruti permintaan warga yakni tidak menutup akses jalan yang dimaksud. Keputusan ini diperkuat dengan dilakukannya penandatanganan berita acara oleh perwakilan warga, pihak pengembang dan anggota DPRD Kukar yang hadir pada sidak kali ini sebagai dasar kesepakatan bersama.
Atas hal ini, Desman Minang Endianto memberikan apresiasi kepada pihak pengembang dalam hal ini Direktur Utama PT Bintang Realti atas kesediaannya menyempatkan waktu dan memberikan keputusan yang tentunya diharapkan oleh warga. Dengan ditandanganinya bersama ini, pihak pengembang dan warga diharapkan terus berkomunikasi dan bersilaturahmi yang baik bahwa segala sesuatunya bisa dibicarakan.
“Jadi kita DPRD tidak perlu lagi memanggil pihak pengembang dan warga untuk RDP di DPRD, karena ini sudah selesai. Kita memberikan apresiasi kepada Mas Eben yang Alhamdulillah hari ini luar biasa langsung hadir ditengah-tengah kita untuk turut menyelesaikan solusi yang saat ini diinginkan oleh masyarakat,” tegas Desman.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.