Kamis, 11/01/2024

Puluhan Pelaku UMKM di Kukar Diberikan Sertifikat Halal Secara Gratis, Begini Syarat Mendapatkannya

Kamis, 11/01/2024

Penyerahan simbolis sertifikat halal dari Kepala Diskop UKM Kukar kepada pelaku UMKM. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Puluhan Pelaku UMKM di Kukar Diberikan Sertifikat Halal Secara Gratis, Begini Syarat Mendapatkannya

Kamis, 11/01/2024

logo

Penyerahan simbolis sertifikat halal dari Kepala Diskop UKM Kukar kepada pelaku UMKM. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Penulis: Muhammad Heriansyah

KORANKALTIM.COM, TENGGARONG – Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kutai Kartanegara (Kukar) menyerahkan sertifikat halal bagi puluhan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Kamis (11/1/2024).

Penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM yang sebelumnya telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) ini dilakukan langsung Kepala Diskop UKM Kukar, H Tajuddin di ruang rapat Kantor Diskop UKM Lantai II.

“Ini bentuk komitmen pak bupati dan wakil bupati dalam rangka pengembangan UMKM, sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yaitu UMKM Idaman, mudahan nanti setelah sertifikat halal ini diserahkan produk UMKM kita bisa lebih diterima ke pasar yang lebih besar dan luas sehingga bisa semakin berdaya saing,” kata Tajuddin kepada korankaltim.com usai melakukan penyerahan secara simbolis sertifikat halal kepada perwakilan UMKM siang ini.

Diketahui, pemberian sertifikat halal ini merupakan fasilitasi langsung Diskop UKM Kukar dalam menyambut program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. Setelah mendapatkan sertifikat ini, maka pelaku UMKM berhak memasang logo halal di kemasan atau produk yang diproduksi-nya terkhusus untuk olahan makanan.

“Berhak menggunakan logo halal, kita terus damping maka kawan-kawan UMKM sering-sering saja komunikasi dengan kami tidak harus ke kantor. Kita ada pelatihan desain kemasan dan lainnya termasuk fasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal ini,” ungkapnya.

Tajuddin mengajak kepada siapa saja terkhusus para pelaku UMKM di Kukar untuk memanfaatkan program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui Diskop UKM. Silakan diberikan pemahaman kepada bapak ibu agar program-program yang dilakukan Diskop UKM Kukar ini bisa direspon.

“Mumpung kesempatannya masih ada, contoh saja kalau kita ingin mendapatkan sertifikasi halal ini kalau ngurus sendiri repot, belum lagi biayanya dan waktunya, yang pasti biaya ngurusnya lumayan besar, jadi sekali lagi selamat kepada bapak ibu tolong ini sertifikat ini dijaga dengan baik dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan UKM, Diskop UKM Kukar, Dianto Raharjo menambahkan untuk mendapatkan sertifikat halal ini pertama-tama pelaku UMKM sudah harus mengantongi NIB dan kemudian sertifikat PIRT. Kemudian juga pelaku UMKM harus konsisten menjalan jenis usahanya.

“Kita tidak menyebutkan berapa target UMKM di Kukar ini bisa mendapatkan sertifikat halal ini, yang pasti kami mendorong sebanyak-banyaknya. Jadi bagi pelaku UMKM yang sudah memiliki NIB dan PIRT silahkan mengurus mumpung kesempatan ini masih gratis, kami siap memfasilitasi,” imbuh Dianto.

Editor: Maruly Z

Puluhan Pelaku UMKM di Kukar Diberikan Sertifikat Halal Secara Gratis, Begini Syarat Mendapatkannya

Kamis, 11/01/2024

Penyerahan simbolis sertifikat halal dari Kepala Diskop UKM Kukar kepada pelaku UMKM. (Foto: Heri/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait