Kedatangan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) tersebut disambut Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan bersama jajaran di Mako Polres Kubar, Senin (26/10/2026).
Danton penugasan Pasukan II Brimob Mabes Polri, Ipda H Pramono, mengatakan pengerahan personel ini bertujuan membantu penanganan karhutla, terutama di tengah meningkatnya kerawanan kebakaran dan dampaknya terhadap kualitas udara.
“Tujuan kami membantu dan menangani segala bentuk permasalahan, khususnya kebakaran hutan. Beberapa hari ini tingkat kerawanan polusi udara akibat kebakaran hutan semakin tinggi. Dengan kehadiran kami, diharapkan bisa membantu mengurangi permasalahan karhutla,” ujar Pramono kepada Korankaltim.com.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob akan membantu BPBD sekaligus melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran dan mendukung upaya penanganan di lapangan.
“Kami membantu mem-backup BPBD dan juga patroli di wilayah-wilayah yang kami sinyalir memiliki kerawanan titik api,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Pramono, penugasan dimulai pada 25 Oktober dan dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2026. Masa tugas tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan dukungan tambahan.
Perpanjangan akan mempertimbangkan situasi karhutla dan kebutuhan personel dalam membantu penanganan di wilayah Kubar. Dengan dukungan Brimob, patroli di daerah rawan diharapkan dapat berjalan lebih optimal bersama BPBD dan unsur terkait.
Editor: Aspian Nur
Kedatangan personel Bawah Kendali Operasi (BKO) tersebut disambut Kapolres Kubar AKBP Haris Kurniawan bersama jajaran di Mako Polres Kubar, Senin (26/10/2026).
Danton penugasan Pasukan II Brimob Mabes Polri, Ipda H Pramono, mengatakan pengerahan personel ini bertujuan membantu penanganan karhutla, terutama di tengah meningkatnya kerawanan kebakaran dan dampaknya terhadap kualitas udara.
“Tujuan kami membantu dan menangani segala bentuk permasalahan, khususnya kebakaran hutan. Beberapa hari ini tingkat kerawanan polusi udara akibat kebakaran hutan semakin tinggi. Dengan kehadiran kami, diharapkan bisa membantu mengurangi permasalahan karhutla,” ujar Pramono kepada Korankaltim.com.
Dalam pelaksanaannya, personel Brimob akan membantu BPBD sekaligus melakukan patroli di sejumlah wilayah yang dinilai rawan kebakaran. Langkah ini dilakukan untuk memantau titik-titik yang berpotensi mengalami kebakaran dan mendukung upaya penanganan di lapangan.
“Kami membantu mem-backup BPBD dan juga patroli di wilayah-wilayah yang kami sinyalir memiliki kerawanan titik api,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan Pramono, penugasan dimulai pada 25 Oktober dan dijadwalkan berlangsung hingga 6 November 2026. Masa tugas tersebut dapat diperpanjang apabila kondisi di lapangan masih membutuhkan dukungan tambahan.
Perpanjangan akan mempertimbangkan situasi karhutla dan kebutuhan personel dalam membantu penanganan di wilayah Kubar. Dengan dukungan Brimob, patroli di daerah rawan diharapkan dapat berjalan lebih optimal bersama BPBD dan unsur terkait.
Editor: Aspian Nur