Hal tersebut menjadi fokus Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Strategi Penanganannya yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar di Aula Disdikbud, Selasa (20/10/2026) yang berlangsung sampai Rabu (21/10/2026) besok.
Kegiatan ini melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) jenjang SD dan SMP se-Kubar. Sosialisasi menghadirkan Kaolan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur sebagai narasumber.
Kepala Disdikbud Kubar Kamius Junaidi mengatakan, perundungan merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius karena dapat mengganggu kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan mengembangkan potensi diri.
Upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan guru BK atau pihak sekolah. Diperlukan keterlibatan kepala sekolah, seluruh tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
“Upaya pencegahan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau guru tertentu saja, melainkan memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, guru BK, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat,” kata Kamius kepada Korankaltim.com.
Dalam upaya tersebut, guru BK memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan pendampingan siswa. Mereka diharapkan mampu mengenali potensi perundungan lebih awal, memberikan layanan konseling, serta membantu menentukan langkah penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan siswa.
Penanganan yang tepat menjadi penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan siswa tetap mendapatkan perlindungan selama menjalani pendidikan. Sekolah juga perlu memastikan siswa yang mengalami perundungan memiliki ruang aman untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya.
Kamius menegaskan setiap kasus yang muncul harus ditangani secara serius dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik anak. Identitas dan martabat siswa yang terlibat juga harus dijaga, termasuk dengan menghindari tindakan menyalahkan korban atau victim blaming.
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Kubar mendorong guru BK menerapkan pengetahuan yang diperoleh di satuan pendidikan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi upaya nyata dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah.
Editor: Aspian Nur
Hal tersebut menjadi fokus Sosialisasi Pencegahan Perundungan dan Strategi Penanganannya yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kubar di Aula Disdikbud, Selasa (20/10/2026) yang berlangsung sampai Rabu (21/10/2026) besok.
Kegiatan ini melibatkan guru Bimbingan dan Konseling (BK) jenjang SD dan SMP se-Kubar. Sosialisasi menghadirkan Kaolan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Timur sebagai narasumber.
Kepala Disdikbud Kubar Kamius Junaidi mengatakan, perundungan merupakan persoalan yang perlu ditangani secara serius karena dapat mengganggu kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran dan mengembangkan potensi diri.
Upaya pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan guru BK atau pihak sekolah. Diperlukan keterlibatan kepala sekolah, seluruh tenaga pendidik, orang tua, dan masyarakat untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman bagi anak.
“Upaya pencegahan perundungan tidak dapat hanya dibebankan kepada pihak sekolah atau guru tertentu saja, melainkan memerlukan komitmen dan kerja sama dari seluruh unsur pendidikan, mulai dari kepala sekolah, guru, guru BK, tenaga kependidikan, orang tua, hingga masyarakat,” kata Kamius kepada Korankaltim.com.
Dalam upaya tersebut, guru BK memiliki peran strategis karena berhubungan langsung dengan pendampingan siswa. Mereka diharapkan mampu mengenali potensi perundungan lebih awal, memberikan layanan konseling, serta membantu menentukan langkah penanganan sesuai kondisi dan kebutuhan siswa.
Penanganan yang tepat menjadi penting agar persoalan tidak berlarut-larut dan siswa tetap mendapatkan perlindungan selama menjalani pendidikan. Sekolah juga perlu memastikan siswa yang mengalami perundungan memiliki ruang aman untuk menyampaikan kejadian yang dialaminya.
Kamius menegaskan setiap kasus yang muncul harus ditangani secara serius dan terkoordinasi dengan mengutamakan keselamatan serta kepentingan terbaik anak. Identitas dan martabat siswa yang terlibat juga harus dijaga, termasuk dengan menghindari tindakan menyalahkan korban atau victim blaming.
Melalui sosialisasi ini, Disdikbud Kubar mendorong guru BK menerapkan pengetahuan yang diperoleh di satuan pendidikan masing-masing. Langkah tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi berlanjut menjadi upaya nyata dalam mencegah dan menangani perundungan di sekolah.
Editor: Aspian Nur