Selain memperpanjang waktu pelayanan, SPBU tersebut juga mulai menerapkan sistem pelayanan mandiri atau self-service khusus untuk pengisian BBM bersubsidi.
Manajer SPBU Timbau, Yudi Hadriansyah, menjelaskan, kebijakan operasional 24 jam ini merupakan penunjukan langsung dari pihak Pertamina.
"Sebenarnya ini untuk mencegah antrean panjang, jadi pada jam padat saat orang pulang dan berangkat kerja, antrean tidak lagi mengganggu kepentingan umum," kata Yudi, Senin (19/10/2026).
Ia menyebut, perubahan jam operasional ini pastinya mengubah manajemen kerja para operator SPBU. Untuk mengisi waktu pelayanan 24 jam, pihak manajemen kini menerapkan sistem tiga shift kerja masing-masing delapan jam termasuk satu jam untuk istirahat.
Meski operasional dibuka penuh, Yudi menegaskan, durasi pelayanan di lapangan tetap tergantung pada ketersediaan stok BBM dari Pertamina.
"Kalau stok habis, pelayanan BBM subsidi otomatis terhenti sebelum 24 jam. Dua hari lalu, stok subsidi sudah habis pada pukul 12 malam," ujarnya.
Jika BBM subsidi habis, SPBU tetap buka untuk melayani pembelian BBM non-subsidi. Ketidakpastian kuota, pengiriman dari pihak transporter Pertamina masih dinamis. SPBU kerap mengajukan permintaan kuota untuk 24 jam, tetapi, terkadang hanya dikirimkan alokasi untuk 16 jam pelayanan.
Yudi mengungkapkan, bersamaan dengan uji coba 24 jam yang sudah berjalan selama tiga hari ini, SPBU Timbau juga memperketat penyaluran BBM bersubsidi dengan sistem self-service.
Ia menjelaskan, dalam sistem ini, pengemudi wajib turun dari kendaraan, mengambil nosel, dan mengisi sendiri BBM mereka. Sementara itu, tugas operator SPBU bergeser menjadi pengawas yang membantu memindai scan barcode dan memverifikasi kesesuaian data kendaraan antara sistem digital dan kondisi fisik di lapangan.
Langkah ini terbukti sangat efektif menurunkan angka kebocoran subsidi. Sistem barcode yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) membuat ruang gerak para pengetap menjadi sempit.
"Untuk sekarang praktik pengetap sudah turun drastis karena semua bekerja lewat sistem. Dispenser hanya akan membaca barcode yang valid. Jika orangnya itu-itu saja, otomatis akan terekam oleh CCTV," tegasnya.
Untuk memastikan keadilan distribusi, SPBU tetap memberlakukan pembatasan kuota harian bagi kendaraan yang mengisi BBM subsidi, truk roda enam, maksimal 80 liter per hari. Kemudian, mobil atau minibus maksimal 40 liter per hari, sementara, kendaraan roda dua maksimal lima liter per hari.
"Yang terbaru ada kendaraan roda tiga Maxride Bajaj maksimal pengisiannya 50 liter per hari," tutupnya.
Editor: Erwin
Selain memperpanjang waktu pelayanan, SPBU tersebut juga mulai menerapkan sistem pelayanan mandiri atau self-service khusus untuk pengisian BBM bersubsidi.
Manajer SPBU Timbau, Yudi Hadriansyah, menjelaskan, kebijakan operasional 24 jam ini merupakan penunjukan langsung dari pihak Pertamina.
"Sebenarnya ini untuk mencegah antrean panjang, jadi pada jam padat saat orang pulang dan berangkat kerja, antrean tidak lagi mengganggu kepentingan umum," kata Yudi, Senin (19/10/2026).
Ia menyebut, perubahan jam operasional ini pastinya mengubah manajemen kerja para operator SPBU. Untuk mengisi waktu pelayanan 24 jam, pihak manajemen kini menerapkan sistem tiga shift kerja masing-masing delapan jam termasuk satu jam untuk istirahat.
Meski operasional dibuka penuh, Yudi menegaskan, durasi pelayanan di lapangan tetap tergantung pada ketersediaan stok BBM dari Pertamina.
"Kalau stok habis, pelayanan BBM subsidi otomatis terhenti sebelum 24 jam. Dua hari lalu, stok subsidi sudah habis pada pukul 12 malam," ujarnya.
Jika BBM subsidi habis, SPBU tetap buka untuk melayani pembelian BBM non-subsidi. Ketidakpastian kuota, pengiriman dari pihak transporter Pertamina masih dinamis. SPBU kerap mengajukan permintaan kuota untuk 24 jam, tetapi, terkadang hanya dikirimkan alokasi untuk 16 jam pelayanan.
Yudi mengungkapkan, bersamaan dengan uji coba 24 jam yang sudah berjalan selama tiga hari ini, SPBU Timbau juga memperketat penyaluran BBM bersubsidi dengan sistem self-service.
Ia menjelaskan, dalam sistem ini, pengemudi wajib turun dari kendaraan, mengambil nosel, dan mengisi sendiri BBM mereka. Sementara itu, tugas operator SPBU bergeser menjadi pengawas yang membantu memindai scan barcode dan memverifikasi kesesuaian data kendaraan antara sistem digital dan kondisi fisik di lapangan.
Langkah ini terbukti sangat efektif menurunkan angka kebocoran subsidi. Sistem barcode yang terintegrasi dengan kamera pengawas (CCTV) membuat ruang gerak para pengetap menjadi sempit.
"Untuk sekarang praktik pengetap sudah turun drastis karena semua bekerja lewat sistem. Dispenser hanya akan membaca barcode yang valid. Jika orangnya itu-itu saja, otomatis akan terekam oleh CCTV," tegasnya.
Untuk memastikan keadilan distribusi, SPBU tetap memberlakukan pembatasan kuota harian bagi kendaraan yang mengisi BBM subsidi, truk roda enam, maksimal 80 liter per hari. Kemudian, mobil atau minibus maksimal 40 liter per hari, sementara, kendaraan roda dua maksimal lima liter per hari.
"Yang terbaru ada kendaraan roda tiga Maxride Bajaj maksimal pengisiannya 50 liter per hari," tutupnya.
Editor: Erwin