Penulis : Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) merencanakan belanja daerah sebesar Rp5,1 Triliun di 2027 mendatang.
2 menit baca5 kali dibaca

Penulis : Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) merencanakan belanja daerah sebesar Rp5,1 Triliun di 2027 mendatang.
Selain untuk mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan, pemkab juga menyiapkan kegiatan tahun jamak atau multi years yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin pada Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III DPRD Kubar, Senin (19/10/2026).
Dalam proyeksi anggaran tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,05 Triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,1 Triliun. Rencana belanja lebih besar sekitar Rp1,06 Triliun dibandingkan pendapatan yang ditargetkan. Selisih ini direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Penyusunan RAPBD tidak sekadar menghitung pendapatan dan pengeluaran pemerintah, tetapi juga menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan. “RAPBD tidak hanya menggambarkan rencana pendapatan dan belanja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan untuk mewujudkan prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Frederick.
Penyusunan anggaran harus mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Tahun 2027 juga menjadi tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar. Pada periode tersebut, pemerintah daerah merencanakan kegiatan tahun jamak untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.
Rencana kegiatan tahun jamak itu telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 4 September 2026 lalu. Melalui skema tersebut, pelaksanaan kegiatan strategis diharapkan dapat direncanakan secara terarah dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Frederick berharap pelaksanaan kegiatan tahun jamak dapat mendukung pembangunan yang lebih merata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Namun, rincian proyek yang akan dikerjakan melalui skema tersebut belum dipaparkan dalam materi nota pengantar RAPBD 2027.
Adapun pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,05 Triliun direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Pemkab juga mengharapkan dukungan dan masukan dari seluruh Anggota DPRD agar RAPBD yang nantinya ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” sebut Frederick.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Besaran anggaran beserta alokasinya masih dapat mengikuti hasil pembahasan sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.
Editor: Aspian Nur
Selain untuk mendukung pelayanan publik dan prioritas pembangunan, pemkab juga menyiapkan kegiatan tahun jamak atau multi years yang direncanakan berlangsung selama tiga tahun, mulai 2027 hingga 2029.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin pada Nota Pengantar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 dalam Rapat Paripurna XIV Masa Sidang III DPRD Kubar, Senin (19/10/2026).
Dalam proyeksi anggaran tersebut, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp4,05 Triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,1 Triliun. Rencana belanja lebih besar sekitar Rp1,06 Triliun dibandingkan pendapatan yang ditargetkan. Selisih ini direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah.
Penyusunan RAPBD tidak sekadar menghitung pendapatan dan pengeluaran pemerintah, tetapi juga menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan dijalankan. “RAPBD tidak hanya menggambarkan rencana pendapatan dan belanja pemerintah daerah, tetapi juga merupakan instrumen kebijakan untuk mewujudkan prioritas pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Frederick.

Penyusunan anggaran harus mempertimbangkan arah kebijakan pembangunan nasional dan daerah, dokumen perencanaan yang telah ditetapkan, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
Tahun 2027 juga menjadi tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kubar. Pada periode tersebut, pemerintah daerah merencanakan kegiatan tahun jamak untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan program pembangunan yang membutuhkan waktu lebih dari satu tahun anggaran.
Rencana kegiatan tahun jamak itu telah disepakati pemerintah daerah bersama DPRD pada 4 September 2026 lalu. Melalui skema tersebut, pelaksanaan kegiatan strategis diharapkan dapat direncanakan secara terarah dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan efektivitas serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Frederick berharap pelaksanaan kegiatan tahun jamak dapat mendukung pembangunan yang lebih merata dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Namun, rincian proyek yang akan dikerjakan melalui skema tersebut belum dipaparkan dalam materi nota pengantar RAPBD 2027.
Adapun pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp4,05 Triliun direncanakan bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sementara itu, belanja daerah mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Pemkab juga mengharapkan dukungan dan masukan dari seluruh Anggota DPRD agar RAPBD yang nantinya ditetapkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” sebut Frederick.
RAPBD 2027 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Besaran anggaran beserta alokasinya masih dapat mengikuti hasil pembahasan sebelum ditetapkan menjadi APBD 2027.
Editor: Aspian Nur


Pusat gempa berada di laut 56 km utara Ruteng
18 Okt 2026, 15:02:46 WIB • Kedalaman 5 km
Gempa ini dirasakan untuk diteruskan pada masyarakat
Sumber: BMKG