Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Pemenuhan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen menjadi perhatian DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), menyusul alokasi dalam APBD Murni 2026 yang masih berada di angka 12,80 persen.
Ketua DPRD Mahulu Devung Paran mengatakan, pemenuhan mandatory spending pendidikan perlu menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran daerah.
Terlebih, menurutnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan peringatan terkait alokasi anggaran pendidikan yang belum mencapai ketentuan tersebut.
“Yang menjadi catatan kita, apa yang harus ditambah adalah mandatory spending pendidikan. Kita mendapat peringatan langsung dari BPK bahwa mandatory spending pendidikan kita belum pernah mencapai 20 persen,” kata Devung, Kamis (15/10/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan postur APBD Murni 2026, kekurangan anggaran untuk memenuhi ketentuan tersebut diperkirakan mencapai Rp175 miliar.
Namun, upaya memenuhi kekurangan itu melalui APBD Perubahan 2026 perlu mempertimbangkan kondisi anggaran yang tersedia. Sebab, setelah kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah dengan postur sekitar Rp1,5 triliun, terdapat tambahan anggaran melalui dana TDF dari pemerintah pusat sebesar Rp838 miliar yang telah memiliki peruntukan program.
Kondisi tersebut membuat penyesuaian alokasi pendidikan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan program yang sudah direncanakan.
“Karena sebenarnya kesepakatan DPRD dengan pemda itu hanya Rp1,5 triliun. Kemudian ada tambahan anggaran Rp838 miliar yang memang sudah ada programnya,” jelasnya.
Devung mengatakan, apabila mengacu pada postur anggaran awal tersebut, kebutuhan tambahan untuk menyesuaikan alokasi pendidikan diperkirakan sekitar Rp7 miliar dalam APBD Perubahan.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya pemenuhan alokasi pendidikan sebesar 20 persen pada 2027.
Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar penganggaran daerah dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Untuk tahun 2027 kita wajib mengalokasikan 20 persen. Jika tidak, kita akan mendapatkan sanksi, di mana dana kita akan dipotong kurang lebih Rp300 miliar,” ujarnya.
Selain pendidikan, DPRD juga berharap alokasi anggaran perubahan dapat memperhatikan kebutuhan sektor kesehatan dan infrastruktur jalan, khususnya akses menuju Kecamatan Long Apari.
Devung menyebut, kebutuhan tersebut turut menjadi perhatian DPRD dalam pembahasan anggaran, sehingga penyesuaian belanja dapat mempertimbangkan berbagai sektor pelayanan dasar dan kebutuhan masyarakat.
“Kalau ada anggaran yang harus kita geser di APBD Perubahan ini, kami merekomendasikan supaya ada anggaran juga untuk kesehatan dan jalan, terutama ke Long Apari,” pungkasnya.













