Senin, 17/08/2026
Senin, 17/08/2026
Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Roni Wijaya saat ditemui awak media di Tribun Ujoh Bilang usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-81, Senin (17/8/2026). (Foto: Julika/Korankaltim.com)
Senin, 17/08/2026

Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Roni Wijaya saat ditemui awak media di Tribun Ujoh Bilang usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-81, Senin (17/8/2026). (Foto: Julika/Korankaltim.com)
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu) AKBP Roni Wijaya untuk menegaskan komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Mahulu.
Hal tersebut disampaikan Roni saat diwawancarai media usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Cor Ujoh Bilang, Senin (17/8/2026) pagi tadi.
Pemberantasan narkoba menjadi satu dari fokus utama Polres Mahulu, termasuk dengan memperketat pengawasan terhadap personel di lingkungan internal kepolisian.
“Fokus saya pada saat ini dalam hal pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan ke depannya termasuk baik dari personel ke dalam bahkan keluar kami akan melakukan penertiban untuk permasalahan narkoba ke depannya,” kata Roni.
Penegasan tersebut disampaikan setelah Polres Mahulu mengamankan empat personel mereka sendiri baru-baru ini yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Keempat personel tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan khusus (patsus) dan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, keempat personel tersebut masih dinyatakan positif narkoba. Selanjutnya, proses terhadap keempatnya akan dilanjutkan melalui mekanisme kode etik kepolisian.
“Untuk empat personel itu yang saat ini sudah kita amankan, saat ini lagi menjalani patsus dan pemeriksaan, keempat-empatnya masih dinyatakan positif narkoba,” ujarnya.
Keempat personel tersebut terancam menjalani proses Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Namun, keputusan akhir tetap akan ditentukan melalui sidang kode etik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rangkaian proses tersebut membutuhkan waktu sekitar satu hingga dua minggu atau dapat berlangsung hingga satu bulan ke depan.
“Saya yakinkan untuk masalah narkoba saya tidak ada toleransi, bahkan untuk anggota. Keputusan saya sendiri. Jadi komitmen kami pada awalnya sudah ada empat yang kami amankan dan semuanya positif narkoba,” ucap Roni.
Kasus tersebut masuk dalam kategori pelanggaran berat. Adapun hukuman terberat dari pelanggaran tersebut adalah PTDH.
“Nanti di sidangnya akan ditentukan, tapi untuk kategorinya masuk pelanggaran berat. Dari pelanggaran berat itu ancaman hukumannya paling berat itu yang PTDH,” jelasnya.
Diakui Roni pemberantasan narkoba di Mahulu merupakan pekerjaan bersama. Karena itu, penindakan terhadap personel internal menjadi bagian dari komitmen Polres Mahulu agar upaya pemberantasan narkoba dapat dilakukan secara menyeluruh.
“Penegakan disiplin kepada personel, pengawasan saya akan tingkatkan. Salah satunya tadi itu melakukan penindakan terhadap personel yang diduga ataupun yang memang terlibat untuk masalah penyalahgunaan narkoba ini,” katanya.
Roni juga berharap di HUT ke-81 RI ini kondisi keamanan dan ketertiban di Kabupaten Mahulu ke depan semakin baik. Ia menilai pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan di Mahulu memberikan kesan tersendiri baginya, terlebih karena peserta mengenakan pakaian adat.
“Ini pertama kalinya saya yang ikut di sini. Jadi bagi saya luar biasa. Untuk daerah Mahakam Ulu, dari sambutannya, dari kegiatan untuk 17 Agustusnya sangat luar biasa di sini,” ungkapnya.
Editor: Aspian Nur
Senin, 17/08/2026
Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Roni Wijaya saat ditemui awak media di Tribun Ujoh Bilang usai mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-81, Senin (17/8/2026). (Foto: Julika/Korankaltim.com)
TERPOPULER