Minggu, 16/08/2026
Minggu, 16/08/2026
Petugas memadamkan api yang membakar rumah kontrakan di Sekolaq Oday. (Foto: Dok.Polres Kubar)
Minggu, 16/08/2026

Petugas memadamkan api yang membakar rumah kontrakan di Sekolaq Oday. (Foto: Dok.Polres Kubar)
Penulis: Kusmas Riadi
KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Kebakaran menghanguskan sebuah rumah kontrakan di Kampung Sekolaq Oday RT 003, Kecamatan Sekolaq Darat, Kutai Barat (Kubar), Minggu (16/8/2026) pagi.
Api membakar bagian dalam bangunan hingga plafon dan atap, sementara sejumlah barang milik penghuni turut terdampak.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 10.39 WITA saat rumah kontrakan milik Ribka Mani (54) sedang ditempati Riansyah (35). Kobaran api pertama kali diketahui setelah anak-anak melihat asap keluar dari bagian atap bangunan.
Warga yang mengetahui kejadian kemudian berdatangan dan berupaya membantu mengeluarkan barang-barang yang masih bisa diselamatkan. Kendaraan roda dua, pakaian dan sejumlah barang lainnya dievakuasi dari dalam bangunan sebelum api semakin membesar.
Tidak lama berselang, tiga unit mobil Damkar Kecamatan Melak bersama satu unit AWC Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan. Personel Polsek Melak kemudian turut berada di lokasi untuk membantu pengamanan serta penanganan kejadian.
Dankie 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Ipda Abdullah Hadi, mengatakan petugas bersama unsur pemadam langsung melakukan penanganan untuk mencegah api semakin meluas.
“Begitu tiba di lokasi, personel langsung membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.45 WITA,” ujarnya kepada Korankaltim.com.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas tidak langsung meninggalkan lokasi. Pemantauan dilakukan di sekitar bangunan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi kembali memicu kebakaran.
Akibat kejadian tersebut, satu pintu bangunan mengalami kerusakan pada bagian dalam, plafon dan atap. Sementara satu pintu lainnya juga terdampak pada bagian plafon dan atap.
Bangunan kontrakan tersebut memiliki luas sekitar 18 x 6 meter. Kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp200 juta. Selain kerusakan bangunan, sejumlah barang milik penghuni turut terbakar, di antaranya uang tunai Rp23 juta, perhiasan emas, BPKB kendaraan dan ijazah.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Hadi mengatakan, pemantauan bersama unsur terkait dilakukan hingga kondisi di sekitar lokasi dipastikan aman.
“Kami masih melakukan monitoring di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api,” katanya.
Hingga berita ini terbit, penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Unit Reskrim Polsek Melak masih melakukan pemeriksaan untuk mengungkap sumber api yang membakar rumah kontrakan tersebut.
Editor: Erwin
Minggu, 16/08/2026
Petugas memadamkan api yang membakar rumah kontrakan di Sekolaq Oday. (Foto: Dok.Polres Kubar)
TERPOPULER