Selasa, 11/08/2026

BPBD Kutai Barat Minta Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Selasa, 11/08/2026

Petugas BPBD Kubar memadamkan karhutla di Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kamis (7/8/2026). (Dok BPBD Kubar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

BPBD Kutai Barat Minta Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Selasa, 11/08/2026

logo

Petugas BPBD Kubar memadamkan karhutla di Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kamis (7/8/2026). (Dok BPBD Kubar)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Memasuki puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung Agustus hingga September bulan depan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kutai Barat (BPBD Kubar) mengingatkan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Imbauan ini menjadi penting seiring masuknya periode pembukaan lahan yang dilakukan sebagian masyarakat. Aktivitas penggunaan api saat membuka lahan perlu dikendalikan agar tidak merembet dan berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas.

Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kubar Bambang Pramudito mengatakan, masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan api selama musim kemarau. Penggunaan api untuk membuka lahan harus disertai langkah pengamanan agar api tetap terkendali. “Pembakaran dilakukan dengan sekat bakar, minimal tiga meter, agar api tidak merambat ke area lain,” ujar Bambang kepada KoranKaltim.com Selasa (11/8/2026).

Selain membuat sekat bakar, pembukaan lahan disarankan dilakukan secara bertahap dan tidak melebihi tiga hektare dalam satu waktu. Masyarakat juga diminta tidak meninggalkan lokasi sebelum memastikan api benar-benar padam.

Langkah tersebut penting karena kondisi kemarau membuat vegetasi lebih mudah terbakar. Api yang digunakan untuk pembukaan lahan dapat dengan cepat merembet apabila tidak diawasi, terutama ketika kondisi angin berubah atau terdapat material kering di sekitar lokasi.

Masyarakat diminta mewaspadai sumber api kecil lainnya diantaranya puntung rokok yang dibuang sembarangan, khususnya di kawasan yang ditumbuhi ilalang, pakis, maupun vegetasi kering lainnya. BPBD Kubar juga terus melakukan pemantauan dan patroli sebagai bagian dari upaya deteksi dini. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih cepat apabila terdapat asap atau titik api sehingga penanganan dapat dilakukan sebelum kebakaran meluas.

Peran masyarakat juga dinilai penting dalam upaya pencegahan. Warga yang menemukan asap atau tanda-tanda kebakaran diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Bambang mengingatkan masyarakat tidak menganggap remeh munculnya api, meski awalnya terlihat kecil. Penanganan sejak dini dinilai jauh lebih mudah dibandingkan ketika api sudah menyebar ke area yang lebih luas. “Kalau ada asap atau tanda-tanda kebakaran, segera laporkan. Jangan sampai api kecil dibiarkan kemudian menjadi kebakaran besar,” pesannya.

Kewaspadaan tersebut sejalan dengan kondisi musim kemarau 2026 yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus. BMKG juga memprediksi sebagian wilayah Kalimantan mengalami puncak kemarau pada periode tersebut, sehingga kewaspadaan terhadap potensi karhutla perlu terus dijaga.

Bambang berharap masyarakat ikut berperan menjaga lingkungan, terutama selama periode pembukaan lahan. Menurutnya, pencegahan karhutla tidak hanya bergantung pada kesiapan petugas, tetapi juga pada kehati-hatian masyarakat dalam menggunakan api. “Kesadaran masyarakat sangat penting. Kita berharap tidak terjadi karhutla, tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan karena sekarang memasuki musim kemarau dan juga musim pembukaan lahan,” pungkas Bambang.


Editor: Aspian Nur

BPBD Kutai Barat Minta Masyarakat Waspada Karhutla di Musim Kemarau

Selasa, 11/08/2026

Petugas BPBD Kubar memadamkan karhutla di Muara Nyahing, Kecamatan Damai, Kamis (7/8/2026). (Dok BPBD Kubar)

Share

Berita Terkait