Rabu, 05/08/2026
Rabu, 05/08/2026
Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mahakam Ulu. (Foto: Julika/Korankaltim.com)
Rabu, 05/08/2026

Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mahakam Ulu. (Foto: Julika/Korankaltim.com)
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG - Dinilai memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, terutama dalam mendukung perekonomian sekaligus memperkuat ketahanan energi, Ketua DPRD Mahakam Ulu (Mahulu), Devung Paran, mengingatkan agar setiap rencana investasi perkebunan tetap mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta dampaknya terhadap lingkungan.
Menurut Devung, belum lama ini industri kelapa sawit telah berkembang pesat karena tidak hanya menghasilkan minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO), tetapi olahan buah sawit ini juga mampu diolah menjadi berbagai produk turunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Politikus Gerindra yang biasa disapa Depe itu mengatakan, pemerintah pusat juga telah menegaskan besarnya potensi sawit, terutama dalam mendukung swasembada energi nasional.
Karena selain menghasilkan minyak goreng, produk turunan kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar, termasuk biodiesel hingga avtur untuk penerbangan.
”Kalau kita mendengar pemaparan dari Menteri ESDM maupun Presiden, potensi kelapa sawit memang sangat luar biasa. Banyak sekali manfaat dari sawit, termasuk untuk mendukung swasembada energi,” ujar Devung saat diwawancarai, Rabu (5/8/2026).
Meski demikian, Devung mengakui masih terdapat penolakan dari sebagian masyarakat terhadap masuknya investasi perkebunan sawit. Penolakan tersebut umumnya berkaitan dengan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa setiap rencana investasi harus mempertimbangkan penerimaan masyarakat di wilayah yang akan menjadi lokasi pengembangan.
”Walaupun perizinan semuanya dari pemerintah pusat, tetapi ketika ada perizinan yang akan masuk ke daerah, tentunya ini menjadi pertimbangan, apakah masyarakat menerima atau tidak,” tegasnya.
Menurutnya, keseimbangan antara investasi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat harus menjadi perhatian utama agar pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
Editor: Erwin
Rabu, 05/08/2026
Perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Mahakam Ulu. (Foto: Julika/Korankaltim.com)
TERPOPULER