Selasa, 04/08/2026
Selasa, 04/08/2026
Wakapolres Mahulu Kompol Djoko Purwanto (tengah) didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Sumananta (baju putih) dan jajarannya menyampaikan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika ( Foto: Julika/Korankaltim.com)
Selasa, 04/08/2026

Wakapolres Mahulu Kompol Djoko Purwanto (tengah) didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Sumananta (baju putih) dan jajarannya menyampaikan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika ( Foto: Julika/Korankaltim.com)
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Kepolisian Resor (Polres) Mahakam Ulu (Mahulu) berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026 yang berlangsung pada 10 hingga 30 Juli 2026.
Dalam operasi tersebut, seluruh target operasi (TO) yang diberikan Polda Kalimantan Timur berhasil dipenuhi dengan total enam tersangka yang diamankan.
Wakapolres Mahulu Kompol Djoko Purwanto mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Polres Mahulu, termasuk satuan reserse narkoba dan polsek jajaran yang turut melakukan pengungkapan di wilayah masing-masing.
”Dalam Operasi Antik Mahakam 2026 kami berhasil mengungkap lima kasus dan seluruh target operasi yang diberikan Polda Kalimantan Timur dapat dipenuhi,” ujarnya saat memimpin konferensi pers di Mako Polres Mahulu, Selasa (4/8/2026).
Djoko menjelaskan dari lima kasus yang berhasil diungkap, polisi mengamankan enam tersangka yang terdiri atas lima laki-laki dan satu perempuan. Empat kasus merupakan target operasi, sedangkan satu kasus lainnya merupakan non target operasi.
Kasus-kasus tersebut diungkap di sejumlah wilayah, yakni Kampung Long Melaham dan Kampung Mamahak Besar di Kecamatan Long Bagun, Simpang Empat Camp PT CPP Rayon A di Kecamatan Long Hubung, Kampung Tiong Bu’u di Kecamatan Long Apari, serta Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun.
Selain itu, sebagian besar pelaku yang diamankan merupakan pemain baru, meski masih ditemukan beberapa pelaku lama yang kembali terlibat dalam peredaran narkotika.
”Sebagian besar baru. Tapi ada juga yang lama, seperti yang kemarin kami tangkap,” katanya.
Menurutnya, jaringan peredaran narkotika yang masuk ke Mahulu umumnya berasal dari wilayah hilir, terutama Samarinda. Para pelaku memiliki jaringan masing-masing yang memasok narkotika ke wilayah hulu Mahakam.
Ia menyebut Kecamatan Long Hubung saat ini masih menjadi wilayah yang paling rawan terhadap peredaran narkotika. Meski demikian, penindakan yang dilakukan secara intensif membuat para pelaku mulai menggeser aktivitasnya ke lokasi lain yang dinilai lebih aman.
”Yang paling rawan sekarang berada di wilayah Long Hubung. Namun setelah kami intensif melakukan penindakan di sana, mulai terlihat perubahan. Aktivitas mereka bergeser menjauh dari wilayah yang menjadi fokus pengawasan kami,” ujarnya.
Selain Long Hubung, kawasan Mambes juga masih menjadi perhatian aparat. Dalam salah satu pengungkapan kasus, polisi berhasil menangkap pasangan yang mengaku sebagai suami istri. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan yang sah.
Ia juga mengungkapkan pengungkapan kasus di Mambes membutuhkan proses panjang. Aparat telah tiga kali melakukan upaya penangkapan terhadap target tersebut, namun baru berhasil pada penindakan terakhir.
”Alhamdulillah pada penindakan terakhir kami berhasil mengamankan mereka dengan barang bukti yang cukup besar,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, sebagian narkotika yang dibawa para pelaku diketahui telah sempat diedarkan. Jaringan tersebut beroperasi hingga ke Kecamatan Long Apari dengan memanfaatkan jalur sungai maupun jalur darat.
Modus yang digunakan pun semakin berkembang. Para pelaku menerapkan sistem “jejak”, yakni meninggalkan barang di suatu titik tertentu kemudian mengirimkan koordinat lokasi kepada penerima menggunakan aplikasi Google Maps sehingga transaksi berlangsung tanpa harus bertemu secara langsung.
”Waktu kami melakukan penindakan di Mambes, pintu kamar pelaku bahkan sudah menggunakan sistem sidik jari (fingerprint),” ungkapnya.
Meski pengungkapan kasus terus dilakukan, kepolisian masih menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sarana operasional patroli sungai yang diperparah oleh kondisi cuaca.
”Kendala kami biasanya cuaca. Kalau hujan, itu menjadi hambatan utama karena kami tidak memiliki sarana operasional yang memadai, terutama untuk patroli di sungai,” jelasnya.
Untuk mempersempit ruang gerak pelaku, Polres Mahulu juga terus memperkuat koordinasi dengan Koramil, khususnya dalam pengawasan wilayah perbatasan Kecamatan Long Apari. Setiap informasi mengenai pergerakan pelaku langsung diteruskan kepada petugas di wilayah terkait agar dapat segera dilakukan penindakan.
Selain penegakan hukum, Polres Mahulu juga menggencarkan upaya pencegahan melalui penyuluhan ke sekolah-sekolah, kampung, dan berbagai kegiatan masyarakat guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
”Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba. Jika ada informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami agar bisa dilakukan pencegahan maupun penindakan,” pungkasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 37,04 gram, tujuh butir pil ekstasi, serta ganja seberat bruto 0,43 gram. Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Editor: Erwin
Selasa, 04/08/2026
Wakapolres Mahulu Kompol Djoko Purwanto (tengah) didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Sumananta (baju putih) dan jajarannya menyampaikan hasil pengungkapan lima kasus tindak pidana narkotika ( Foto: Julika/Korankaltim.com)
TERPOPULER