Selasa, 28/07/2026
Selasa, 28/07/2026
Ilustrasi waspada penyakit rabies. (Foto: Istimewa)
Selasa, 28/07/2026

Ilustrasi waspada penyakit rabies. (Foto: Istimewa)
Penulis: Julika Hengin
KORANKALTIM.COM, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) memperluas pelaksanaan vaksinasi hewan penular rabies setelah ditemukannya kasus positif rabies pada seekor anjing liar di Kampung Ujoh Bilang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memutus rantai penyebaran penyakit sekaligus meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
Wakil Bupati Mahulu, Suhuk, mengatakan kewaspadaan terhadap rabies perlu terus diperkuat menyusul hasil uji laboratorium pada 15 Juni 2026 yang menyatakan seekor anjing liar di RT 05 Kampung Ujoh Bilang positif rabies. Anjing tersebut diketahui sempat menggigit empat warga sebelum akhirnya dilakukan penanganan.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi terkait telah mengambil langkah cepat melalui vaksinasi hewan penular rabies. Hingga saat ini, sebanyak 763 dosis vaksin telah diberikan, dan cakupan vaksinasi akan terus diperluas ke sejumlah kampung.
”Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu bersama pihak terkait telah melaksanakan vaksinasi rabies sebanyak 763 dosis. Pada tahap berikutnya telah ditetapkan target sebanyak 1.000 dosis untuk Kampung Long Melaham, Long Bagun Ulu, dan Long Bagun Ilir,” kata Suhuk, Selasa (28/7/2026).
Selain vaksinasi, pemerintah juga mengintensifkan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, pentingnya penanganan cepat terhadap korban gigitan hewan, serta pengawasan terhadap hewan penular rabies di lingkungan sekitar.
Suhuk menegaskan keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga memerlukan peran aktif masyarakat, terutama pemilik hewan peliharaan. Ia mengimbau agar hewan penular rabies mendapatkan vaksinasi secara berkala, tidak dilepasliarkan, serta segera dilaporkan apabila menunjukkan gejala yang mengarah pada rabies.
”Para pemilik hewan memiliki peran besar dalam memutus penyebaran rabies. Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat yang memelihara hewan penular rabies untuk menjadi pemilik yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Pemkab Mahulu berharap penguatan vaksinasi, pengawasan, dan edukasi masyarakat mampu mencegah penyebaran rabies ke wilayah lain. Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit zoonosis secara terpadu.
Editor: Erwin
Selasa, 28/07/2026
Ilustrasi waspada penyakit rabies. (Foto: Istimewa)
TERPOPULER