Senin, 27/07/2026

Susun Road Map Investasi hingga 2045, Kutai Barat Mulai Petakan Potensi Unggulan

Senin, 27/07/2026

Laporan Pendahuluan RUPMK di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Kubar (Adi/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Susun Road Map Investasi hingga 2045, Kutai Barat Mulai Petakan Potensi Unggulan

Senin, 27/07/2026

logo

Laporan Pendahuluan RUPMK di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Kubar (Adi/Korankaltim.com)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mulai memetakan potensi unggulan daerah sebagai bagian dari penyusunan arah investasi jangka panjang hingga tahun 2045. Sektor pertanian, perkebunan, pertambangan hingga pariwisata berbasis budaya dan kearifan lokal menjadi sejumlah potensi yang akan diperhitungkan untuk menarik investasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. 

Arah tersebut dituangkan melalui penyusunan Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten (RUPMK) 2025-2045 yang diproyeksikan menjadi road map atau peta jalan kebijakan investasi pada kabupaten berjulukan Bumi Tanaa Purai Ngeriman itu dalam dua dekade mendatang. 

Tahap awal penyusunannya dibahas bersama perangkat daerah dan emangku kepentingan melalui Seminar Laporan Pendahuluan RUPMK di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Kubar Senin (27/7/2026) pagi tadi. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kubar Philip Silitonga mengatakan, investasi memiliki peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Karena itu, investasi yang masuk perlu diarahkan agar memberikan dampak nyata bagi masyarakat. “Melalui investasi yang terarah, kita dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat serta mengoptimalkan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,” kata Philip. 

Penyusunan RUPMK diperlukan agar pengembangan investasi memiliki arah yang jelas. Potensi unggulan Kubar juga perlu dipetakan secara detail, objektif dan realistis sebagai dasar menentukan peluang investasi yang dapat dikembangkan. 

“Seminar laporan pendahuluan ini merupakan langkah awal yang sangat krusial. Di sinilah kita menyamakan persepsi dan mengidentifikasi berbagai isu strategis yang dihadapi daerah,” sebut Philip lagi. Untuk menghasilkan pemetaan yang sesuai dengan kondisi di lapangan, Philip meminta perangkat daerah mendukung penyusunan RUPMK dengan menyediakan data yang akurat dan terbaru. 

Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam merumuskan kebijakan dan menentukan sektor investasi yang potensial. Selain membuka ruang bagi investasi, kebijakan yang disusun juga diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan berusaha dengan tetap memperhatikan perlindungan lingkungan hidup. 

Investasi yang masuk juga diharapkan melibatkan masyarakat lokal, pengusaha daerah serta UMKM agar manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas. Sekretaris DPMPTSP Kubar Efriza Ramadani mengatakan, RUPMK tidak hanya disusun untuk memenuhi kebutuhan administrasi. Dokumen tersebut nantinya menjadi landasan dalam menentukan arah investasi Kubar hingga 2045. 

“Dokumen ini nantinya akan menjadi dasar kebijakan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja yang berkualitas, menjaga kelestarian lingkungan hidup serta menciptakan iklim usaha yang ramah investasi,” kata Efriza. 

Perubahan ekonomi ke depan juga menuntut Kubar lebih adaptif dalam menangkap peluang, termasuk dari perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Kubar dinilai perlu mengambil posisi agar dapat memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi yang menyertai pembangunan IKN. “Kubar harus mampu memposisikan diri sebagai mitra strategis penyangga ekonomi yang kuat. Karena itu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan menjadi sangat penting,” ucapnya lagi. 

Sementara Ketua Tim Penyusun dari Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman Samarinda Syakhril mengatakan, laporan pendahuluan telah memuat kondisi perekonomian daerah, potensi dan peluang investasi hingga kerangka kebijakan pengembangan penanaman modal.

“Forum ini sangat penting untuk memperoleh masukan, koreksi dan informasi tambahan dari perangkat daerah maupun para pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil daerah,” ujar Syahkril. 

Berbagai masukan yang diperoleh dalam pembahasan tersebut akan menjadi bahan tim penyusun untuk memperbaiki dan melengkapi RUPMK sebelum masuk ke tahap penyusunan laporan akhir. 

Editor: Aspian Nur

Susun Road Map Investasi hingga 2045, Kutai Barat Mulai Petakan Potensi Unggulan

Senin, 27/07/2026

Laporan Pendahuluan RUPMK di Ruang Rapat Koordinasi Kantor Bupati Kubar (Adi/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait