Sabtu, 11/07/2026

Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kubar dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Sabtu, 11/07/2026

Tersangka beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kubar. (Dok Polres Kubar)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kubar dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Sabtu, 11/07/2026

logo

Tersangka beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kubar. (Dok Polres Kubar)

Penulis: Kusmas Riadi

KORANKALTIM.COM, SENDAWAR – Operasi Anti Narkotika (Antik) 2026 yang digelar Polres Kutai Barat mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial DD berusia 27 tahun diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubar disebuah rumah wilayah Kecamatan Barong Tongkok, Jumat (10/7/2026) kemarin dalam operasi tersebut. 

Kasat Resnarkoba Polres Kubar Iptu Raymond Juliano William mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga yang menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. 

"Berbekal informasi dari masyarakat, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan DD bersama sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika," kata Raymon kepada Korankaltim.com, Sabtu (11/6/2026). 

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 0,3 gram. Polisi juga mengamankan satu unit timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, alat yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika, dua unit telepon genggam serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan hasil transaksi. 

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku telah diamankan ke Mapolres Kubar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. 

"Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengembangkan perkara serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika," ujar Raymond lagi. 

Polres Kubar akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. 

"Kami juga mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. 

Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika," ucap Raymond. 

Editor: Aspian Nur

Pria Diduga Pengedar Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kubar dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Sabtu, 11/07/2026

Tersangka beserta barang bukti diamankan Satresnarkoba Polres Kubar. (Dok Polres Kubar)

Share

Berita Terkait