Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memperbaiki pola komunikasi dan tidak lagi bersikap tertutup terhadap kebutuhan informasi publik.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Kristina Tening, saat mewakili Bupati Angela Idang Belawan dalam Sosialisasi Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Balroom Lantai 3 Kantor Bupati Mahulu Kamis (30/4/2026).
Keterbukaan informasi publik menjadi kebutuhan mendesak di tengah era digital, ketika masyarakat dapat memantau langsung setiap kebijakan dan langkah pemerintah.
Karena itu pemerintah daerah harus mampu hadir dengan komunikasi yang cepat, tepat dan terbuka.
“Penyelenggaraan pemerintahan di era saat ini menuntut tingkat transparansi yang semakin tinggi. Keterbukaan informasi publik menjadi alat utama dalam membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” kata Kristina.
Berbagai dinamika yang berkembang di masyarakat sering kali dipicu akumulasi harapan dan ketidakpuasan terhadap transparansi maupun gaya komunikasi pemerintah yang belum sepenuhnya responsif. Untuk itu, pola komunikasi dua arah harus diperkuat di seluruh perangkat daerah.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap OPD memiliki peran strategis dalam memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan bersikap tertutup terhadap pertanyaan maupun permintaan informasi dari masyarakat. Perlu kita pahami bersama bahwa terdapat informasi yang memang menjadi hak publik untuk disampaikan,” tegasnya.
Selain membuka akses informasi, pemerintah daerah juga meminta seluruh perangkat daerah memanfaatkan teknologi informasi, website resmi, dan media sosial sebagai sarana utama penyebarluasan informasi publik. Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan informasi semakin cepat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Optimalkan penggunaan teknologi informasi, website resmi, dan sosial media sebagai sarana utama penyebarluasan informasi publik kepada khalayak masyarakat,” kata Kristina.
Pemkab Mahulu berharap penguatan keterbukaan informasi publik mampu mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Editor: Aspian Nur