Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui perkembangan pembangunan yang telah berjalan di berbagai sektor.
Selain itu, keterbukaan informasi publik juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Kepala Diskominfostandi Mahulu Markus Wan kepada Korankaltim.com Kamis (30/4/2026) hari ini menjelaskan, selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) utama mereka akan lebih aktif mengingatkan seluruh OPD untuk memperkuat koordinasi dalam penyampaian informasi publik.
“Mahulu ini sedang berusaha memberikan informasi sebaik-baiknya kepada masyarakat agar semua pembangunan yang kita laksanakan bisa terinformasikan dengan baik,” kata Markus.
Setiap OPD memiliki tanggung jawab menyampaikan pelaksanaan program dan hasil pembangunan di bidang masing-masing. Karena itu sinergi antarperangkat daerah dibutuhkan agar informasi yang disampaikan lebih luas dan tepat sasaran.
Markus menilai banyak kemajuan pembangunan di Mahulu yang perlu diketahui masyarakat, terutama perkembangan infrastruktur dan pelayanan publik sejak daerah tersebut berdiri.
“Sejak 2013 sampai 2026 pembangunan di Mahulu sangat banyak dan tinggi. Itu perlu diketahui masyarakat,” paparnya.
Pengelolaan informasi tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada operator administrasi. Kepala OPD tetap menjadi penanggung jawab utama terhadap data dan informasi yang dipublikasikan.
“Jangan serahkan sepenuhnya kepada operator. Tanggung jawab data ini ada pada pimpinan, sehingga informasi yang dipublikasikan harus sesuai arahan kepala OPD,” tegasnya.
Pemkab Mahulu berharap peningkatan publikasi kinerja OPD dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuka akses informasi yang lebih luas terhadap jalannya pembangunan daerah.
Editor: Aspian Nur