Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu Surianto mengungkapkan, penyaluran dana kampung yang bersumber dari Alokasi Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa masih berada pada tahap awal.
“Proses saat ini masih tahap pertama. Dari 50 kampung, baru 8 yang mengajukan penyaluran, dan yang sudah terealisasi baru tiga kampung,” ungkap Surianto Rabu (15/4/2026).
Tiga kampung yang telah menerima penyaluran dana tersebut diantaranya Kampung Datah Naha dan Long Pakaq Baru. Sementara itu, kampung lainnya masih dalam proses pengajuan dari tingkat kecamatan hingga ke kabupaten.
Lambatnya penyaluran dipengaruhi oleh masih rendahnya kesiapan pemerintah kampung, khususnya dalam proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK). “Biasanya kendala ada pada proses penetapan APBK di tingkat kampung, sehingga berpengaruh pada pengajuan penyaluran,” jelasnya.
Besaran anggaran dana kampung tahun ini mengalami penurunan cukup signifikan, baik dari sumber APBD maupun APBN.
ADK yang bersumber dari APBD mengalami penurunan karena berkurangnya pendapatan daerah. Sementara itu, Dana Desa dari pemerintah pusat juga turun drastis.
“Dana desa sebelumnya sekitar Rp51 Miliar sekarang turun menjadi sekitar Rp15 Miliar. Kalau per kampung, sekarang berkisar Rp200 Juta sampai Rp300 Juta, padahal sebelumnya bisa sampai Rp1 Miliar lebih,” ungkap Surianto.
Penurunan juga terjadi pada ADK, yang sebelumnya berada di kisaran Rp2 Miliar hingga Rp5 Miliar per kampung kini hanya sekitar Rp1 Miliar hingga Rp1,5 Miliar. “Secara umum penurunannya lebih dari 50 persen,” tambahnya.
Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah berharap pemerintah kampung dapat segera mempercepat proses administrasi agar penyaluran tahap berikutnya dapat berjalan lancar, meskipun di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Editor: Aspian Nur