Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Mahulu, Desiderius Dalung Lasah, saat menyampaikan sambutan tertulis Ketua DPRD Mahulu, Devung Paran pada kegiatan Musrenbang RKPD Mahulu, Selasa (14/4/2026).
Ia menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi pengawasan (control) yang harus dimaknai sebagai upaya untuk memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.
“Fungsi pengawasan DPRD bukan hanya di akhir, tetapi mengikuti seluruh tahapan pembangunan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan,” ujar Desi.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bentuk kontrol agar pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam konteks perencanaan, DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar penyusunan RKPD mengacu pada empat orientasi utama, yakni partisipatif, teknokratis, politis, serta pendekatan atas-bawah dan bawah-atas.
Ia menilai, pendekatan partisipatif menjadi sangat penting karena berkaitan langsung dengan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD maupun forum Musrenbang.
“Perencanaan harus mampu mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat, dengan didukung data yang valid serta proses yang seimbang antara kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara perencanaan daerah dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Mahulu Tahun 2025–2029, yang telah ditetapkan sebelumnya.
Dalam pelaksanaannya, DPRD saat ini juga tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) untuk menyusun rekomendasi terhadap kinerja pemerintah daerah.
Proses tersebut dilakukan melalui kajian mendalam, termasuk rapat dengar pendapat (RDP) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan seluruh program dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Rekomendasi DPRD menjadi bagian penting dalam perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” tegasnya.
DPRD Mahulu berharap, melalui pelaksanaan Musrenbang RKPD ini, perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.
Editor: Erwin