Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahulu Surianto mengatakan, total bakal calon yang mendaftar mencapai 81 orang dari 24 kampung.
“Panitia di 24 kampung sudah terbentuk semua. Saat ini masuk tahap penyaringan bakal calon, jumlahnya ada 81 orang,” kata Surianto kepada Korankaltim.com Selasa (14/4/2026) hari ini.
Penetapan calon petinggi kampung dijadwalkan pada 2 Mei bulan epan, setelah itu tahapan akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut dan masa kampanye.
"Tanggal 2 Mei dilakukan penetapan dari bakal calon menjadi calon, kemudian lanjut ke tahapan kampanye,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan pemilihan ini, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai unsur pembentuk panitia di tingkat kampung, tetapi juga sebagai pengawas jalannya seluruh tahapan.
“BPK ini sekaligus sebagai pengawas penyelenggaraan, mulai dari pembentukan panitia, pencalonan, sampai proses pemungutan suara,” sebut Surianto lagi.
Seluruh tahapan berjalan lancar, termasuk proses pendaftaran yang sempat diperpanjang untuk memenuhi jumlah minimal calon di setiap kampung.
“Awalnya ada beberapa kampung yang pendaftarnya kurang, tapi setelah perpanjangan, semuanya sudah terpenuhi minimal dua calon,” ungkapnya.
Kalau dalam satu kampung hanya terdapat satu calon hingga batas waktu yang ditentukan, maka pemilihan akan ditunda dan kepala daerah akan menunjuk penjabat petinggi.
Dari sisi anggaran Surianto memastikan pelaksanaan pemilihan petinggi kampung tahun ini dalam kondisi aman dan mencukupi hingga tahapan akhir. “Untuk anggaran, sampai saat ini aman dan mendukung seluruh proses pelaksanaan,” ucap Surianto.
Selain itu, mekanisme penyelesaian sengketa atau sanggahan juga telah disiapkan secara berjenjang, mulai dari tingkat panitia kampung, BPK, hingga panitia kabupaten. “Setiap sanggahan harus disertai bukti dan diproses berjenjang. Keputusan di tingkat kabupaten bersifat final dan mengikat,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur