Data tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Kubar Sulhendi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Sendawar, Rabu (1/4/2026) hari ini.
Ribuan usulan itu merupakan hasil tahapan perencanaan berjenjang yang telah dimulai sejak awal tahun. “Musrenbang kampung dan kecamatan pada Januari menghasilkan 2.082 usulan melalui aplikasi SIPD. Selanjutnya dilakukan penyelarasan dalam Forum Perangkat Daerah pada 24 hingga 26 Februari,” kata Sulhendi.
Seluruh proses perencanaan dilakukan secara sistematis, terukur dan akuntabel, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang, lanjutnya, menjadi forum strategis untuk memastikan setiap usulan masyarakat dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 sendiri berlangsung dalam dua tahapan, yakni pra-musrenbang pada 26 Maret dan puncak musrenbang pada 1 April 2026. Pada tahap pra-musrenbang, difokuskan pada penyelarasan usulan kecamatan dengan prioritas daerah, verifikasi teknis, hingga penajaman pagu indikatif.
“Dalam pra-musrenbang, kami memastikan kesiapan teknis, termasuk status lahan dan kelengkapan dokumen pendukung, agar program yang direncanakan benar-benar siap dilaksanakan,” paparnya.
Selain itu penajaman pagu indikatif juga menjadi perhatian agar belanja daerah lebih fokus pada program yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Musrenbang kali ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah dan DPRD, perangkat daerah, camat, hingga tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, akademisi, serta kelompok perempuan, anak, dan disabilitas.
“Keterlibatan berbagai pihak ini penting agar perencanaan pembangunan benar-benar partisipatif dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” sebut Sulhendi.
Komitmen seluruh pihak dalam penggunaan SIPD dan penyusunan daftar skala prioritas (DSP) mendapat apresiasi karena menjadi langkah penting dalam memastikan setiap usulan dapat ditelusuri serta tetap berada dalam koridor pagu indikatif.
Adapun isu strategis pembangunan Kubar yang menjadi fokus dalam RKPD 2027 meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan dasar, penurunan kemiskinan dan pengangguran, transformasi ekonomi berbasis hilirisasi, pengurangan kesenjangan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan inovatif. “Sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi, hingga daerah menjadi kunci agar program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan berdampak,” tutup Sulhendi.
Editor: Aspian Nur