Kapolsek Siluq Ngurai Ipda Ginanjar Wahyu Utomo kepada Korankaltim.com Jumat (13/3/2026) hari ini menjelaskan kronologis peristiwa tersebut yang mana berawal ketika sebuah mobil Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi KT 1849 OY yang dikemudikan Supriatin melaju dari arah Kubar menuju Samarinda.
Saat melintasi jalan menikung, pengemudi mobil berusia 50 tahun itu berusaha menghindari sepeda motor Yamaha Bison KT 4194 PQ yang sedang mogok dan diparkir ditepi jalan oleh pria bernama Jumran bersama istrinya.
“Pada saat bersamaan datang kendaraan lain dari arah berlawanan sehingga pengemudi mobil membanting setir ke kiri dan mengenai bagian belakang sepeda motor yang sedang diparkir tersebut,” ujar Ginanjar.
Usai kejadian, Jumran yang berusia 52 tahun mendatangi pengemudi mobil dan terjadi cekcok diantara keduanya. Situasi yang memanas membuat Jumran emosi hingga kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang dibawanya. “Pelaku kemudian menimpas pengemudi mobil menggunakan parang hingga mengenai lengan kiri dan bagian punggung belakang,” jelasnya.
Akibat serangan tersebut, Supriatin mengalami luka dan segera dibawa ke Puskesmas Blusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, untuk mendapatkan penanganan medis awal sebelum dirujuk ke rumah sakit guna perawatan lebih lanjut.
Mendapat laporan kejadian tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Siluq Ngurai bersama personel terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Petugas kemudian mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah parang, pakaian korban serta satu unit mobil Toyota Innova warna hitam yang terlibat dalam kejadian tersebut. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara, pembuatan laporan polisi, permintaan visum, serta meminta keterangan dari para saksi.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Siluq Ngurai,” pungkas Ginanjar.
Editor: Aspian Nur