Ketua DPRD Mahakam Ulu Devung Paran menjelaskan, proses pembahasan RPJMD memiliki batas waktu maksimal enam bulan sejak kepala daerah dilantik.
Hal itu dilakukan agar dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan tersebut dapat segera menjadi pedoman pembangunan daerah. “Harus enam bulan, maksimal enam bulan. Kalau terlambat dari enam bulan nanti ada sanksi,” kata Devung usai rapat paripurna DPRD Mahakam Ulu, Rabu (11/3/2026).
Pemkab dan DPRD akan berupaya mempercepat pembahasan agar kesepakatan dapat dicapai sebelum batas waktu yang ditentukan. Rapat paripurna yang digelar hari ini merupakan agenda mendengarkan jawaban pemerintah daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya disampaikan dalam paripurna pada Senin lalu.
“Jadi hari ini kami paripurna mendengar jawaban pemerintah terkait saran, usulan dan masukan dari fraksi-fraksi dari pemandangan umum fraksi yang sudah kita paripurnakan hari Senin yang lalu,” sebut Devung.
Setelah tahap tersebut, Panitia Khusus (Pansus) DPRD akan melanjutkan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Pembahasan tersebut bertujuan menyelaraskan program pembangunan daerah yang tertuang dalam dokumen RPJMD.
Sejumlah masukan dari fraksi-fraksi DPRD banyak mengacu pada delapan program utama Bupati Mahakam Ulu yang menjadi bagian dari janji politik kepala daerah.
Selain itu, DPRD juga memberikan berbagai saran terkait penguatan pembangunan di sejumlah sektor. “Banyak masukan terkait infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, hingga pariwisata,” paparnya.
DPRD juga menyoroti sejumlah indikator pembangunan daerah seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang masih rendah serta angka kemiskinan yang dinilai masih cukup tinggi.
Berbagai persoalan tersebut akan menjadi perhatian dalam pembahasan RPJMD agar program pembangunan yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. DPRD bersama pemerintah daerah pun menargetkan pembahasan dapat berjalan lancar sehingga kesepakatan terhadap RPJMD Mahakam Ulu 2025–2029 dapat dicapai pada akhir Maret nanti.
Editor: Aspian Nur