Sejumlah langkah digitalisasi telah dijalankan, namun belum seluruhnya tercatat dan terlaporkan secara optimal ke pemerintah pusat.
Dilansir dari laman https://prokopim.mahakamulukab.go.id/ Sekretaris Daerah Mahulu Stephanus Madang menjelaskan, refleksi internal menunjukkan perlunya pembenahan dari sisi proses, output, hingga outcome program digitalisasi yang telah dilaksanakan.
“Banyak hal sebenarnya sudah kami lakukan tetapi belum seluruhnya terlaporkan atau terdokumentasi dengan baik. Akibatnya tidak tercatat dan tidak terevaluasi secara maksimal,” kata Stephanus.
Persoalan tersebut dinilai bukan semata pada kurangnya program, melainkan pada lemahnya sinkronisasi dan pelaporan lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Tanpa dokumentasi yang baik, capaian digitalisasi daerah berpotensi tidak terbaca dalam sistem evaluasi nasional.
Kondisi itu menjadi perhatian serius Pemkab Mahulu karena digitalisasi keuangan dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik merupakan indikator penting dalam penilaian kinerja daerah.
Diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang lebih terstruktur antar-OPD agar setiap inovasi dan program yang telah berjalan dapat terinput dan terdokumentasi dengan baik. “Harus duduk bersama untuk melihat apa yang sudah dilakukan, apa yang belum dan bagaimana memastikan semuanya terlaporkan secara sistematis,” tegas Stephanus.
Pembenahan tata kelola pelaporan menjadi bagian penting dalam memastikan percepatan digitalisasi tidak hanya berjalan di lapangan, tetapi juga tercermin dalam penilaian dan evaluasi resmi pemerintah pusat.
Pemkab Mahulu pun berkomitmen memperkuat integrasi data dan koordinasi internal agar capaian digitalisasi daerah dapat lebih optimal dan terukur ke depan.
Editor: Aspian Nur