Langkah ini dilakukan menyusul terbitnya peraturan daerah tentang penanganan hewan liar, yang menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan penularan penyakit.
Kepala Bidang Perikanan, Peternakan dan Perkebunan DKPP Mahulu Jimmy Herman menjelaskan, secara potensi Mahulu memiliki sumber daya alam yang sangat mendukung pengembangan perikanan dan peternakan.
Luasan perairan, sungai, rawa hingga ketersediaan air dinilai memadai. Bahkan, terdapat ikan endemis yang menjadi kekhasan daerah.
“Potensi di Mahulu besar, baik perikanan maupun peternakan. Tinggal bagaimana pengolahan dan inovasi ke depan, baik dari pemerintah maupun pelaku usaha,” kata Jimmy Jumat (20/2/2026).
Di sektor peternakan, pengembangan ternak besar seperti sapi, kambing, dan babi terus didorong, termasuk optimalisasi unggas. Bantuan ternak telah disalurkan di dua kecamatan perbatasan melalui mekanisme CPCL, disertai pendampingan teknis yang masuk dalam rencana kerja DKPP.
Namun dibalik pengembangan tersebut, DKPP juga menghadapi tantangan kesehatan hewan, khususnya risiko rabies. Untuk itu, vaksinasi rutin terus dilakukan, disertai sosialisasi bahaya rabies hingga ke kampung-kampung.
“Kami sudah lakukan vaksinasi, sosialisasi melalui brosur, bahkan edukasi sejak usia dini tentang bahaya rabies,” jelasnya.
Pada akhir 2025, Pemkab Mahulu juga bersepakat membentuk tim khusus lintas instansi. Satpol PP berperan dalam penertiban hewan liar, DKPP menangani vaksinasi dan pengendalian, sementara Dinas Kesehatan fokus pada penanganan pasca kejadian serta aspek kesehatan masyarakat.
Tak hanya itu, kerja sama juga dibangun dengan lembaga adat di Mahulu untuk memperkuat pendekatan sosial dan kultural dalam penanganan hewan liar. Koordinasi lapangan dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung guna memastikan kebijakan berjalan efektif.
DKPP juga telah mengajukan permohonan penambahan vaksin ke pemerintah provinsi serta menyiapkan SOP teknis untuk memperkuat sistem pengendalian.
Langkah terpadu ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pengembangan sektor peternakan sekaligus melindungi masyarakat dari risiko penyakit menular, sehingga potensi ekonomi daerah dapat tumbuh tanpa mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan lingkungan.
Editor: Aspian Nur