Kasat Polairud Polres Kutai Barat, IPTU Hariyadi, menjelaskan peristiwa terjadi saat kapal tugboat TB Delta Ayu 138 tengah menarik tongkang Kalimantan 78 dalam kondisi tidak bermuatan menuju Jetty PT Harindo.
“Ketika proses sandar, tali penarik kapal tiba-tiba putus sehingga menyebabkan tongkang terlepas dan hanyut terbawa arus Sungai Mahakam ke arah hilir,” ujar Hariyadi kepada Korankaltim.com, Jumat (6/2/2026).
Akibat kejadian tersebut, tongkang bergerak mengikuti arus sungai tanpa pengawalan dan sistem pengendalian yang memadai. Tongkang dilaporkan hanyut sejauh kurang lebih tiga kilometer, melintasi perairan Sungai Mahakam di wilayah Kecamatan Tering.
Kondisi tersebut sempat memicu kekhawatiran warga yang tinggal di bantaran sungai. Pasalnya, tongkang berpotensi menabrak rumah penduduk, rakit, maupun kapal milik masyarakat yang sedang berlabuh dan melintas di jalur sungai tersebut.
Melihat situasi itu, sejumlah kapal yang berada di sekitar lokasi bersama masyarakat setempat secara sukarela melakukan upaya pertolongan. Mereka menggiring dan mengarahkan tongkang agar tidak bergerak mendekati permukiman warga.
“Upaya bersama masyarakat dan kapal di sekitar lokasi dilakukan untuk mencegah terjadinya tabrakan dengan rumah warga maupun kapal-kapal milik masyarakat,” jelas Hariyadi.
Sekitar pukul 17.00 WITA, tongkang Kalimantan 78 akhirnya berhasil dihentikan di sekitar Desa Gruti, Kecamatan Tering. Setelah situasi terkendali, tongkang kemudian diamankan dan ditarik kembali menuju Jetty PT Harindo.
Dalam insiden tersebut, pihak kepolisian memastikan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material. “Korban jiwa nihil, korban material juga nihil,” tegas Hariyadi.
Meski tidak menimbulkan kerugian, kejadian ini dinilai sangat membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sepanjang bantaran Sungai Mahakam. Insiden tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan serius apabila tidak segera ditangani.
Editor: Aspian Nur