Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat, khususnya pelajar, ibu hamil, ibu menyusui, balita dan lansia.
Wakil Ketua SPPG MBG Mahulu Agustinus Teguh Santoso menjelaskan, Dinkes akan diturunkan secara langsung untuk melakukan penilaian teknis terhadap SPPG yang akan beroperasi.
“Dinas Kesehatan akan memberikan rekomendasi kelayakan operasional. Mereka akan menurunkan petugas sanitasi lingkungan dan tenaga ahli gizi untuk memastikan semua standar terpenuhi,” ujar Agustinus, Kamis, (5/2/2026).
Pengawasan tidak hanya menyangkut kebersihan dapur tetapi juga menyentuh aspek menu makanan hingga proses pengolahan. Setiap menu yang disajikan harus disusun secara tepat dan aman dikonsumsi.
“Komposisi menu harus diperhatikan betul. Termasuk penggunaan bumbu, pengolahan sambal, hingga cara mengolah cabai, itu semua tidak boleh sembarangan,” paparnya
Aspek kualitas air juga menjadi perhatian serius. Air minum dan air yang digunakan untuk mengolah makanan wajib bersumber dari air matang atau air galon bersertifikat.
“Air untuk minum maupun memasak harus berasal dari galon yang bersertifikat, baik merek nasional maupun isi ulang yang memiliki izin usaha dan rutin diuji kualitasnya setiap enam bulan,” sebut Agus lagi.
Penggunaan air dari sumber alami tanpa uji kelayakan tidak diperbolehkan meskipun terlihat jernih. “Air jernih belum tentu aman, karena kualitas bakteriologisnya belum tentu memenuhi standar,” katanya.
Selain itu, waktu pengolahan makanan juga menjadi perhatian. Makanan tidak diperbolehkan dimasak terlalu lama sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.
“Biasanya masak dilakukan tengah malam atau subuh supaya saat pagi makanan masih segar. Tidak boleh masak sore untuk konsumsi keesokan harinya karena berisiko basi,” jelasnya.
Sebagai langkah pencegahan, setiap SPPG juga diwajibkan memiliki tim pengendalian mutu atau quality control internal. “Sebelum makanan didistribusikan, harus ada tim yang mencicipi dan memeriksa kondisi fisik makanan. Kalau ada masalah rasa, bau, atau perubahan warna, itu harus dihentikan,” kata Agustinus lagi.
Editor: Aspian Nur