Sekretaris Daerah Mahakam Ulu, Stephanus Madang, mengatakan pemeriksaan BPK merupakan agenda rutin tahunan yang wajib diikuti seluruh pemerintah daerah. Karena itu, ia menekankan pentingnya sikap kooperatif dari seluruh organisasi perangkat daerah.
“Pemeriksaan ini kegiatan rutin tahunan. Harapan kita seluruh kepala OPD, PA, PPTK, PPK, hingga pejabat terkait bisa kooperatif dan bersinergi dengan tim BPK,” ujarnya saat diwawancarai media di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati, Selasa (3/2/2026).
Stephanus menegaskan, Pemkab Mahulu memiliki kepentingan besar untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih secara beruntun dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita sudah hampir lima sampai enam kali meraih opini WTP berturut-turut sampai tahun 2024. Harapannya di 2025 ini kita masih bisa mempertahankannya,” katanya.
Ia mengakui, pemerintah daerah terus berupaya meminimalkan potensi temuan yang bersifat krusial, terutama yang dapat berpengaruh terhadap penilaian BPK. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Di sisi lain, Stephanus juga menyinggung adanya sejumlah kebijakan daerah yang saat ini masih dalam proses pengkajian, termasuk kebijakan yang sempat menimbulkan keluhan di masyarakat. Ia menegaskan, setiap kebijakan tidak cukup hanya dilandasi niat baik, tetapi harus memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kebijakan itu tidak cukup hanya niat baik dan keinginan baik, tetapi harus didukung aturan. Kalau tidak ada aturan yang mendukung, tentu akan menimbulkan persoalan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, secara teknis kebijakan tersebut masih dipelajari oleh perangkat daerah terkait dan tengah dicari formulasi yang tepat agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu proses harmonisasi regulasi di tingkat provinsi. Stephanus menilai, meski secara substansi telah disepakati di daerah, tanpa persetujuan harmonisasi, kebijakan tersebut belum dapat diterapkan.
“Bisa saja di tingkat kita sudah oke, tapi ketika proses harmonisasi di provinsi ditolak, ya tetap tidak bisa dijalankan. Ini yang sedang kita sikapi,” tuturnya.
Pemkab Mahulu menegaskan akan tetap berhati-hati dalam menetapkan kebijakan, sembari memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Editor: Erwin