Dua aspek tersebut dinilai memiliki pengaruh langsung terhadap efektivitas pelayanan dasar yang diterima masyarakat.
Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, menegaskan bahwa kedisiplinan ASN menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan. Menurutnya, pelayanan yang optimal tidak akan tercapai apabila kehadiran dan komitmen pegawai masih rendah.
“Bagaimana kita mau meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kalau kehadiran dan jam kerja kita di kantor sangat sedikit,” ujar Suhuk, Kamis, (29/1/2026).
Ia mengakui masih ditemukan sejumlah perangkat daerah yang perlu melakukan pembenahan, khususnya dalam hal kedisiplinan ASN dan penataan lingkungan kerja. Kondisi tersebut dinilai dapat berdampak pada kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Selain disiplin, kebersihan dan kerapian lingkungan kantor juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Lingkungan kerja yang tidak tertata dinilai mencerminkan lemahnya manajemen pelayanan publik.
Meski demikian, Suhuk menyebut tidak seluruh OPD menunjukkan kondisi serupa. Sejumlah perangkat daerah dinilai telah bekerja dengan baik dan mampu memberikan pelayanan yang responsif kepada masyarakat.
“Tidak semua seperti itu. Ada OPD yang sudah berjalan baik, dan itu perlu dipertahankan,” katanya.
Pemerintah daerah menilai, perbaikan disiplin ASN harus diikuti dengan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan pembinaan aparatur. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja pelayanan publik secara berkelanjutan.
Pemkab Mahulu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pembenahan tata kelola aparatur, agar pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan lebih profesional, tertib, dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Editor: Erwin