Musrenbang Kecamatan Damai menjadi forum pematangan usulan pembangunan yang telah dihimpun dari seluruh kampung. Usulan tersebut selanjutnya diprioritaskan untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat dan mendukung pemerataan pembangunan wilayah.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Kubar, Kamius Junaidi, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan harus disusun secara matang dan selaras dengan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, usulan yang diajukan perlu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Perencanaan pembangunan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah,” ujarnya.
Ia menambahkan, arah kebijakan pembangunan daerah Tahun 2027 difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis agroindustri.
Selain itu, pemerintah daerah juga memberi perhatian pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
Program pendukung seperti beasiswa dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan. Pemerintah daerah juga mencermati persoalan kemiskinan dan ketimpangan antarwilayah agar perencanaan pembangunan lebih terarah dan berkeadilan.
Sementara itu, Camat Damai Iman Setiadi menyampaikan Musrenbang Kecamatan Damai tahun ini mengusung subtema percepatan pemerataan infrastruktur dan layanan publik sebagai fondasi pengembangan ekonomi agro dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menjelaskan, usulan yang dibahas merupakan hasil Musrenbang kampung, dengan prioritas pembangunan infrastruktur dasar, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pengembangan potensi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan.
“Usulan ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat kampung dan harus diperjuangkan bersama,” tegasnya.
Ia berharap, hasil Musrenbang Kecamatan Damai dapat selaras dengan program Pemerintah Kabupaten Kubar serta mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Editor: Erwin