Musrenbang menjadi forum strategis untuk merumuskan arah pembangunan daerah berbasis aspirasi masyarakat. Berbagai usulan yang sebelumnya dihimpun dari tingkat RT dan kampung dibahas kembali untuk ditentukan skala prioritas pembangunan yang akan diajukan ke pemerintah kabupaten.
Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kubar, Nopandel, mengatakan Musrenbang kecamatan memiliki peran penting dalam sistem perencanaan pembangunan tahunan daerah.
“Musrenbang ini adalah ruang partisipasi masyarakat. Apa yang dibahas di sini merupakan kebutuhan riil di lapangan dan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, perencanaan yang baik harus lahir dari aspirasi masyarakat agar program dan kegiatan yang dirumuskan tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan.
“Kita ingin pembangunan yang partisipatif. Bukan sekadar program di atas kertas, tetapi benar-benar menjawab persoalan yang dihadapi masyarakat, khususnya di Kecamatan Nyuatan,” katanya.
Musrenbang Kecamatan Nyuatan tahun ini mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pemenuhan Infrastruktur Menuju Stabilitas Ekonomi dan Iklim Investasi yang Kondusif Berbasis Agroindustri.” Tema tersebut menjadi arah dalam menyusun usulan pembangunan yang selaras dengan kebijakan daerah.
Camat Nyuatan, Tomi Taruna, menjelaskan seluruh rangkaian Musrenbang telah dimulai dari tingkat bawah. Usulan yang masuk merupakan hasil kesepakatan masyarakat di kampung masing-masing.
“Musrenbang kecamatan ini adalah tahapan penyelarasan. Kami menghimpun semua usulan dari kampung untuk kemudian ditentukan prioritas mana yang paling mendesak dan realistis untuk diusulkan ke kabupaten,” jelasnya.
Menurut Tomi, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi kebutuhan utama masyarakat. Beberapa ruas jalan dinilai sangat memerlukan perhatian karena berdampak langsung pada mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
“Usulan prioritas yang kami sampaikan antara lain pembangunan jalan di Kampung Sentalar pada tahun 2026 hingga 2027, serta perbaikan jalan penghubung Kampung Intu Lingau dengan wilayah Kecamatan Nyuatan,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, kondisi jalan yang rusak akibat curah hujan cukup tinggi kerap menghambat akses masyarakat, baik untuk kegiatan ekonomi, pendidikan, maupun layanan sosial lainnya.
“Kalau jalannya baik, aktivitas masyarakat akan lancar. Ini sangat berpengaruh terhadap pergerakan ekonomi dan kesejahteraan warga,” katanya.
Melalui Musrenbang ini, Pemerintah Kecamatan Nyuatan berharap terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Hasil Musrenbang akan dirumuskan sebagai usulan program kecamatan dan menjadi bagian dari bahan penyusunan APBD Kabupaten Kubar Tahun Anggaran 2027.
Editor: Erwin