Kondisi tersebut dinilai masih menjadi tantangan dalam penguatan kelembagaan, khususnya terkait fokus kerja dan dukungan anggaran operasional.
Kepala Bidang Damkar Satpol PP Kubar Abdul Kadir menjelaskan, harapan besar mereka adalah agar Damkar dapat berdiri sebagai dinas mandiri karena dengan status tersebut, penanganan kebakaran dan upaya mitigasi dinilai bisa dilakukan lebih fokus dan terarah.
“Satu yang kami harapkan adalah agar Damkar bisa berdiri sebagai dinas tersendiri, sehingga fokus kerja dan dukungan anggarannya lebih memadai,” kata Kadir kepada Korankaltim.com, Senin (5/1/2026).
Selama ini kendala utama yang masih dihadapi Damkar berkaitan dengan bantuan operasional, terutama untuk unit pemadam di kecamatan. Keterbatasan tersebut mencakup biaya operasional personel hingga suplai penunjang dalam penanganan kebakaran.
“Selama ini kendala utama ada pada bantuan operasional, baik untuk biaya operasional anggota di kecamatan maupun suplai penunjang lainnya,” sebut Kadir lagi.
Meski demikian dari sisi kesiapan personel maupun peralatan, Bidang Damkar Satpol PP Kubar terus melakukan penguatan. Sepanjang tahun 2025, pihaknya telah melakukan pengadaan armada pemadam kebakaran guna menunjang kecepatan penanganan di lapangan.
“Untuk kesiapan SDM dan sarana prasarana, Alhamdulillah kami sangat siap. Pada tahun 2024 kami mengadakan 11 unit armada, sebagian didistribusikan ke kecamatan dan sebagian untuk peremajaan unit lama. Saat ini di Mako tersedia lima unit,” paparnya.
Tahun 2025 lalu Bidang Damkar Satpol PP Kubar kembali melakukan pengadaan 10 unit armada tambahan yang akan didistribusikan ke kecamatan-kecamatan. Langkah ini dilakukan agar seluruh kecamatan memiliki armada pemadam sendiri dan tidak selalu bergantung pada unit yang berada di Mako.
“Dengan armada yang tersebar di kecamatan, penanganan kebakaran diharapkan bisa lebih cepat,” jelas Kadir.
Terkait belum terbentuknya Damkar sebagai dinas sendiri, pembentukan badan baru tidak bisa dilakukan secara instan. Proses tersebut harus melalui berbagai tahapan regulasi serta pemenuhan indikator administratif.
“Pembentukan badan baru tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ada banyak regulasi dan indikator yang harus dipenuhi,” ungkapnya.
Mereka sudah melakukan koordinasi secara intens dengan bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal). Saat ini proses pembentukan masih berjalan dan diharapkan dapat segera terealisasi. “Harapan kami, dalam waktu yang tidak terlalu lama, Damkar Kabupaten Kubar bisa berdiri sebagai dinas sendiri,” tutup Kadir.
Editor: Aspian Nur