Ada lima sepeda motor lengkap dengan rombong motor diserahkan kepada warga penerima manfaat yang tersebar di empat kecamatan yakni Kecamatan Muara Lawa, Mook Manaar Bulatn, Barong Tongkok, Linggang Bigung serta Kecamatan Melak yang menerima dua unit bantuan.
Kepala Baznas Kubar Syamsuddin menjelaskan, bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak menerima zakat (mustahik) dengan tujuan meningkatkan produktivitas usaha sekaligus mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat.
“Harapan kami, bantuan sepeda motor dan rombong ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menunjang usaha. Ke depan, penerima manfaat tidak hanya bertahan, tetapi bisa berkembang dan mandiri,” kata Syamsuddin kepada Korankaltim.com.
Rombong motor yang disalurkan juga memiliki fungsi sosial yakni sebagai sarana memperkenalkan Baznas kepada masyarakat luas. Dengan tulisan Baznas yang terpasang pada rombong, kendaraan tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi berjalan.
“Selama ini masih banyak masyarakat yang belum mengenal apa itu Baznas padahal Baznas adalah Badan Amil Zakat Nasional, lembaga resmi yang memiliki kewenangan mengelola zakat, infak dan sedekah sesuai peraturan perundang-undangan. Melalui rombong ini, masyarakat akan lebih mengenal Baznas,” tambahnya.
Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menyebut persoalan kemiskinan dan keterbatasan ekonomi masyarakat masih menjadi tantangan yang harus dihadapi secara bersama dan berkelanjutan. Pemerintah daerah terus berupaya menghadirkan program perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi, salah satunya melalui sinergi dengan Baznas.
“Program ZCD ini berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat kurang mampu. Bantuan sarana usaha seperti sepeda motor dan rombong diharapkan mampu meningkatkan pendapatan, mendorong kemandirian, dan dalam jangka panjang mengubah mustahik menjadi muzaki,” kata Nanang.
Editor: Aspian Nur