Wakil Bupati Mahulu, Suhuk menyampaikan bahwa kehadiran SIPERDA merupakan langkah strategis untuk memperbaiki sistem penegakan perda agar lebih efektif dan terintegrasi lintas sektor.
“SIPERDA dihadirkan bukan sekadar mekanisme korektif dan preventif, tetapi juga sebagai sarana edukasi agar masyarakat patuh terhadap hukum melalui pendekatan yang humanis dan kolaboratif,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Ia juga menegaskan pentingnya profesionalisme dan integritas aparat Satpol PP dalam menegakkan perda. Penegakan perda, bukan hanya tentang sanksi, tetapi juga tentang menjaga ketertiban sosial, membangun kepercayaan publik, dan menghadirkan wajah pemerintah yang beretika.
Berdasarkan hasil evaluasi Satpol PP tahun 2024, tercatat peningkatan pelanggaran ringan terhadap perda sebesar 27 persen, terutama di sektor ketertiban umum dan lingkungan.
Hal ini menunjukkan perlunya peningkatan koordinasi antar-OPD dan percepatan digitalisasi dalam proses pelaporan serta administrasi penegakan perda.
“Inovasi SIPERDA sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, yang menekankan transformasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan melayani. Dengan dukungan lintas perangkat daerah, SIPERDA diharapkan menjadi katalis reformasi birokrasi di lingkungan Pemkab Mahakam Ulu,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Suhuk turut memberikan apresiasi kepada Satpol PP yang telah menjadi garda terdepan dalam penegakan perda dan perlindungan masyarakat.
Ia berharap pelaksanaan SIPERDA dapat berjalan optimal dan berkelanjutan demi terwujudnya Mahulu yang Maju, Merata dan berkelanjutan.
Editor: Erwin