Ribuan warga terlihat datang bersama-sama mengurus SKCK sebagai satu dari beberapa syarat kelengkapan berkas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Lonjakan pemohon pembuat SKCK sendiri terjadi sejak Kamis (11/9/2025) lalu, setelah para tenaga honorer yang namanya tercantum dalam pengumuman resmi diminta segera melengkapi berkas administrasi. Tenggat waktu yang sangat singkat membuat puskesmas dan SPKT Polres mendadak ramai.
Polres Kubar pun mengambil langkah khusus. Kapolres Boney Wahyu Wicaksono mengeluarkan kebijakan agar pelayanan SKCK tetap buka pada akhir pekan.
“Untuk pelayanan SKCK Polres dan Polsek jajaran agar hari Sabtu dan Minggu tetap buka melaksanakan pelayanan bagi masyarakat yang membuat SKCK,” jelas Kasi Humas Polres Kubar Ipda Sukoco kepada Korankaltim.com.
Layanan akhir pekan ini berlangsung pukul 08.00 WITA hingga 15.00 WITA dengan tambahan personel di loket SKCK untuk mempercepat proses.
“Kami akan berusaha maksimal agar semua pemohon bisa mendapatkan SKCK sesuai ketentuan. Kami mohon masyarakat tetap tenang, tertib, dan bersabar,” ucap Sukoco.
Disisi lain, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Barat Andi Abdi Susilo menyebut, jumlah tenaga honorer yang akan diangkat menjadi P3K paruh waktu sebanyak 5.212 orang. BKPSDM telah berkoordinasi dengan Polres agar layanan SKCK bisa dilakukan hingga ke Polsek, serta dengan Dinas Kesehatan supaya layanan surat keterangan sehat tetap tersedia di hari Minggu.
Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang jadwal pengisian dokumen. Melalui surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang semula berakhir 15 September 2025 diperpanjang hingga 22 September 2025. Usul penetapan Nomor Induk (NI) P3K Paruh Waktu yang sebelumnya dibatasi sampai 20 September kini diperpanjang hingga 25 September, sementara jadwal penetapan NI tetap sampai 30 September 2025.
Seluruh peserta diminta agar tidak menunda kelengkapan syarat administrasi. “Harapan kami, agar seluruh peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman segera mengurus berkas sesuai waktu yang diberikan. Gunakan waktu sebaik mungkin sampai ada arahan selanjutnya dari BKN,” ujar Andi.
Dengan perpanjangan waktu dari BKN serta dukungan layanan ekstra dari Polres dan Dinas Kesehatan, diharapkan ribuan honorer di Kutai Barat bisa menyelesaikan pengurusan berkas P3K paruh waktu dengan lebih lancar.
Editor: Aspian Nur