Pelantikan berlangsung khidmat dengan mengusung slogan “Sempekat Bersama, Kami Pasti Bisa” sebagai wujud kebersamaan dalam menjaga adat istiadat sekaligus memperkuat peran sosial budaya.
Kepala adat terpilih, Dwi Winata, menuturkan pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan tanggung jawab adat.
“Salah satu ritual yang dijalani adalah pemandian dengan air suci dan kembang, yang diyakini memberi berkah, menjauhkan dari hal buruk, serta membawa kesuksesan dalam memimpin,” ujarnya kepada Korankaltim.com
Lanjutnya, lembaga adat juga memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat.
“Selain menjaga keharmonisan sehari-hari, lembaga adat juga berwenang menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan agraria. Kewenangan ini sudah diakui negara, sehingga penyelesaian masalah di tingkat masyarakat adat diserahkan kepada kepala adat,” jelasnya.
Sekretaris Camat Siluq Ngurai, Beni Untun, menilai keberadaan lembaga adat memberikan manfaat besar bagi masyarakat maupun pemerintah.
“Dengan adanya kepala adat, hubungan masyarakat dengan pemerintah semakin terjalin. Perannya besar dalam penyelesaian urusan tanah maupun pernikahan adat. Kehadiran lembaga adat resmi seperti ini tentu sangat bermanfaat,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan soal masa jabatan kepala adat. “Jabatan kepala adat berlangsung minimal lima tahun, sebelum digantikan melalui pemilihan baru,” terangnya.
Sementara itu, Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat, Kabid Seni dan Budaya, Riyanto, menekankan pentingnya fungsi lembaga adat dalam menjaga identitas budaya.
“Kepala adat berperan menjaga seni, budaya, serta adat istiadat seperti timang terajuk dan ngkam sokar. Setiap kampung memiliki lembaga adat beranggotakan lima orang, terdiri dari kepala, wakil, sekretaris, dan dua anggota,” paparnya.
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat peran lembaga adat di Muara Ponaq, baik sebagai penjaga kearifan lokal maupun mitra pemerintah dalam pembangunan masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Editor: Erwin