Forum ini menjadi ajang strategis untuk menyelaraskan kebijakan lintas daerah dalam menghadapi isu-isu ketenagakerjaan dan transmigrasi, khususnya di tengah dinamika pembangunan nasional, transformasi ekonomi hijau, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Kutai Barat, Nanang Adriani yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi dan berbagi gagasan antarpemangku kepentingan.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami mengapresiasi rakor ini sebagai forum strategis yang sangat penting untuk menyelaraskan program dan kegiatan ketenagakerjaan dan ketransmigrasian. Dua sektor ini menjadi kunci dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, stabilitas sosial, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Nanang, Rabu (18/6/2025) malam.
Kegiatan juga dirangkai dengan malam ramah tamah yang dihadiri para narasumber, jajaran Forkopimda, serta perwakilan Dinas yang membidangi ketenagakerjaan dan transmigrasi dari kabupaten/kota se-Kaltim.
Memasuki hari kedua, rangkaian rakor diisi dengan sejumlah pemaparan materi dari narasumber kementerian dan lembaga pusat. Kepala Pusat Perencanaan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Dr. Mohammad Mustafa Sarinanto, menekankan pentingnya Kaltim untuk siap memimpin transformasi menuju ekonomi hijau melalui integrasi pekerjaan hijau dalam Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD).
“Transformasi menuju ekonomi hijau adalah keniscayaan yang harus dijawab dengan kesiapan SDM yang adaptif, kompeten, dan berdaya saing. Kaltim punya peluang strategis untuk memimpin lompatan ini,” ujarnya saat ditemui hari ini.
Mustafa juga menggarisbawahi adanya pergeseran kebutuhan tenaga kerja dari sektor kasar ke arah pekerjaan terampil dan berbasis teknologi hijau. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja hijau dinilai sangat penting.
Materi berikutnya disampaikan Lisadarti, Koordinator Pembinaan Hubungan Kerja dari Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan Kemnaker. Ia membahas pentingnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan, serta menyoroti isu-isu aktual seperti putusan Mahkamah Konstitusi No. 16B/PUU-XXI/2023 tentang PKWT, praktik alih daya, dan penugasan antar perusahaan dalam satu grup usaha.
Topik strategis lain datang dari Direktur Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Conrita Ermanto, yang memaparkan kesiapan tenaga kerja lokal dalam mendukung operasionalisasi IKN. Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Kaltim Elly Uswatun Kasanah memaparkan proyeksi ketenagakerjaan sebagai dasar penyusunan RTKD berbasis data.
Rangkaian kegiatan juga mencakup pembahasan percepatan sertifikasi dan penyelesaian persoalan pertanahan transmigrasi, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola program transmigrasi ke depan.
Disnakertrans Kaltim berharap, hasil rakor ini dapat menjadi landasan dalam membangun sinergi pusat-daerah dan lintas sektor untuk menyusun langkah konkret menghadapi tantangan ketenagakerjaan dan transmigrasi secara adaptif dan progresif.
Editor: Erwin